Berita Pasuruan

Bandar Sabu di Pasuruan Dibekuk Polisi saat Beri Makan Ayam, Senjata Api Ditemukan dalam Rumahnya

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti dari penggerebekan bandar sabu oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan, Minggu (26/5/2019).

Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap seorang bandar sabu saat sedang memberi makan ayam

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan menggerebek rumah bandar sabu di Dusun Klatakan, Desa Dayurejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (26/5/2019) sore.

Tersangka sudah lama menjadi target operasi kepolisian, karena memang mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Dalam penggerebekan ini, anggota Polres Pasuruan berhasil mengamankan 20 kantong plastik berisikan sabu yang siap diedarkan dengan total berat 17,72 gram.

Pria Asal Pamekasan Ditangkap Polisi karena Kedapatan Bawa Sabu, Ternyata Lama Jadi Target Operasi

Tak hanya itu, dari rumah tersangka, polisi juga mengamankan senjata api jenis revolver merk S & W (smith and wesson) call 38 MM dan satu airsoft gun merek Glock 19 Austria.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang memberi makan ayam peliharaannya.

"Tersangka sempat berdalih tidak bersalah," kata AKP Nanang Sugiyono.

"Tapi, akhirnya tidak bisa mengelak ketika kami geledah isi rumahnya. Kami temukan puluhan sabu yang siap diedarkannya," tambah dia.

Jadi Pengedar Sabu, Wanita 23 Tahun di Tulungagung Dibekuk, Polisi Temukan Barang ini di Rumahnya

Tak hanya itu, AKP Nanang Sugiyono mengatakan, saat digeledah di kandang ayamnya, pihaknya juga menemukan senpi.

Saat ditanya, senpi itu biasa digunakan tersangka untuk berjaga-jaga, semisal ada kondisi yang genting dan terdesak.

"Alasannya untuk membela diri. Ini sedang kami periksa, apa senjata milik tersangka ini legal," jelas AKP Nanang Sugiyono.

"Misal ilegal, kami akan selidiki. Misal ilegal, dia juga akan dijerat dengan penyalahgunaan," tambahnya.

Kuli Batu di Blitar Digerebek Polisi saat Transaksi Sabu di Rumah, Ngaku Khilaf Gunakan Barang Haram

AKP Nanang Sugiyono menjelaskan, tersangka ditangkap setelah sebelumnya kurirnya tersangka ditangkap lebih dulu.

Tersangka diketahui punya banyak anak buah alias kurir dan pengedar sabu-sabu di lapangan.

"Omzetnya miliaran. Kadang sebulan, bisa 1 kilogram sabu. Dia selundupkan dan dijual di Pasuruan," ujar AKP Nanang Sugiyono.

"Ini akan kami kembangkan, semoga bisa menangkap bandar-bandar lainnya," pungkas dia. (lih)

Bom Pipa Ditemukan di Bandaranaike International Colombo, Bandara di Sri Lanka Ditutup Sementara

Berita Terkini