Berita Pamekasan
Pria Asal Pamekasan Ditangkap Polisi karena Kedapatan Bawa Sabu, Ternyata Lama Jadi Target Operasi
Anggota Satreskrim Polsek Pademawu menangkap pria asal Jalan Lawangan Daya karena penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Anggota Satreskrim Polsek Pademawu menangkap pria asal Jalan Lawangan Daya karena penyalahgunaan narkoba
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Anggota Satreskrim Polsek Pademawu melakukan penangkapan terhadap Arif Budiman (31), warga Jalan Lawangan Daya, Kelurahan Lawangan Daya, Kabupaten Pamekasan.
Arif Budiman ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu (25/5/2019) malam.
Penangkapan tersebut, dilakukan oleh Wakapolsek Pademawu, Ipda Nanang HP dan Kanit Reskrim Polsek Pademawu, Ipda Suyatno, bersama empat anggotanya.
• Jokowi-Maruf Amin Raup 65% Suara di Jatim, Luhut Panjaitan Apresiasi Kinerja Timses dan Relawan
Wakapolsek Pademawu, Ipda Nanang HP mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di depan Apotik Afas, Jalan Jokotole, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, sabu-sabu sebanyak 1 klip plastik kecil dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu," kata Ipda Nanang HP kepada TribunMadura.com, Minggu (26/5/2019) malam.
Lebih lanjut, Ipda Nanang HP mengungkapkan, tersangka dan barang bukti, kini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
• Tiba di Bandara Juanda, Anggota Polda Maluku Utara Dibekuk Polda Jatim, Terungkap Alasan Penangkapan
Ipda Nanang HP menambahkan, tersangka telah menjadi target operasi kepolisian.
"Pelaku memang menjadi target operasi Polsek Pademawu yang sudah diintai sejak lama," tegas Ipda Nanang HP.
• Tingkatkan Pelayanan ke Pelanggan, PDAM Giri Nawa Tirta Pasuruan Kenalkan Aplikasi PDAM Tirta Dharma