Menurutnya, ASN yang tetap nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran akan diberi sanksi.
"Instruksi Plt Wali Kota juga jelas, dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran," jelas Widodo Saptono Johanes.
"Semua mobil dinas harus dikandangkan di halaman kantor wali kota," tambahnya. (sha)
• Suho EXO Janji Bawa Member Lain Datang dan Gelar Konser di Indonesia, Berikan Cinta untuk Kami