Pemkot Blitar melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, ada sanksi jika melanggar
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Pemkot Blitar melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2019.
Pemkot Blitar meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk 'mengandangkan' seluruh mobdin di halaman kantor wali kota sebelum cuti bersama.
"Sesuai surat edaran KPK, ASN tidak boleh memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran," kata Plt Wali Kota Blitar, Santoso, Selasa (28/5/2019).
• Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri, Akhir Bulan Sudah Bisa Mudik ke Kampung Halaman
Selain itu, kata Santoso, para ASN juga dilarang menerima bingkisan Lebaran dari pihak luar.
Dia mememinta para kepala OPD untuk ikut mengawasi pegawainya agar tidak menerima bingkisan Lebaran dari pihak luar.
"Surat edaran dari KPK sudah disebar ke masing-masing OPD. Kepala OPD harus ikut mengawasi pegawainya," ujar Santoso.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset DaerahKota Blitar, Widodo Saptono Johanes mengatakan, jumlah mobil dinas di lingkungan Pemkot Blitar sekitar 98 unit.
Menurut Widodo Saptono Johanes, sejumlah mobil dinas itu menyebar di beberapa OPD di Pemkot Blitar.
• Bandar Sabu di Pasuruan Dibekuk Polisi saat Beri Makan Ayam, Senjata Api Ditemukan dalam Rumahnya
Widodo Saptono Johanes mengatakan, semua mobil dinas harus diserahkan ke Pemkot Blitar sebelum cuti bersama.
Sesuai rencana semua mobil dinas akan diparkir di halaman kantor Wali Kota Blitar.
"Rencananya tanggal 1 dan 2 Juni 2019, semua OPD harus mengumpukan mobil dinas di halaman kantor wali kota," kata Widodo Saptono Johanes.
Dikatakannya, sejumlah mobil dinas akan dikandangkan di halaman kantor wali kota sampai 9 Juni 2019.
• Waspada 10 Titik Rawan Kemacetan di Bangkalan, Hindari Pasar Tanah Merah hingga Pasar Tanjung Bumi
Para ASN boleh mengambil mobil dinas pada 10 Juni 2019 saat sudah aktif masuk kerja.
"Mobil dinas yang dikandangkan hanya mobil dinas untuk operasional. Kalau mobil dinas untuk pelayanan seperti mobil ambulans tetap boleh beroperasi," ujarnya.