TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Dul Jaelani menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng membawa banyak ayam goreng. Saat ditanya soal Lebaran: Lek Iso yo nang kene (Kalau bisa ya disini).
Anak bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani atau akrab disapa Dul Jaelani datang kembali ke Rutan Medaeng, Rabu (29/5/2019).
Dul datang menyambangi Ahmad Dhani bersama manajernya. Tidak seperti, Sabtu (25/5/2019) lalu yang datang bersama sang kakak yaitu Al dan El.
Dirinya tampak memakai topi warna putih dan langsung turun dari mobil sekitar pukul 10.17 WIB. Setelah itu langsung masuk ke dalam Rutan Medaeng bersama asisten dan manajernya.
"Tidak membawa apa-apa kesini. Cuma ingin menjenguk ayah," ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com).
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, seorang asistennya nampak keluar dari mobil sambil membawa ayam goreng lengkap dengan nasinya dan berjumlah cukup banyak.
Seorang kerabat Ahmad Dhani, Hariadi mengungkapkan rencananya Dul akan datang kesini pukul 09.00 WIB.
"Namun agak mundur, karena pesawatnya delay. Jadi baru datang jam segini," terangnya.
Dul Jaelani juga mengungkapkan, bahwa setelah menjenguk sang ayah, Dul akan mengisi acara di Surabaya.
"Iya ada kerjaan manggung di Surabaya besok. Jadi mumpung ke Surabaya, njenguk dulu ayahnya hari ini," tandasnya.
Tak Berkomentar
Dul Jaelani tak berkomentar saat ditanya terkait rencana pemindahan sang ayah Ahmad Dhani ke Jakarta.
Saat ditanya TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com), Rabu (29/5/2019) di Rutan Medaeng, ia hanya menjawab singkat.
"No komen. No komentar," ujar Dul sesaat sebelum masuk ke pintu rutan bersama manajer dan asistennya.
Dul Jaelani pun juga menjawab tentang apakah dirinya akan berlebaran di Rutan Medaeng bersama sang ayah.
Dengan memakai bahasa Suroboyoan, ia berujar singkat.
"Lek iso yo nang kene (kalau bisa ya disini)," jelasnya.
Tinggal Menunggu
Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani menyatakan hanya tinggal menunggu dikabulkannya permohonan pemindahan penahanan dari Kejaksaan Negeri Surabaya (dari Rutan Medang) ke Jakarta.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat permohonan pemindahan penahanan sejak kemarin.
"Untuk sementara ini kita masih menunggu. Dan berharap mudah mudahan permohonan yang kita ajukan dikabulkan. Juga demi alasan kemanusiaan agar Mas Dhani dapat berkumpul bersama keluarga," ujarnya, Sabtu (25/5/2019).
Ia mengatakan sebenarnya dari majelis hakim sendiri mengabulkan permintaan tersebut. Dan tidak ada sama sekali masalah.
"Cuma kita tunggu teknisnya dari Kejari Surabaya. Karena dulu yang meminta Ahmad Dhani ke Surabaya adalah dari pihak Kejari," tambah Sahid.
Menurut Sahid, permohonan pemindahan penahanan Ahmad Dhani tersebut berasal dari pihak keluarga juga kuasa hukum.
"Kita tidak bisa pastikan dikabulkan atau tidak. Tapi kita berharap dan yakin bisa dikabulkan dalam waktu dekat," pungkasnya.
Belum Menerima
Namun, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jatim, Richard Marpaung mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima permohonan Ahmad Dhani dengan pemindahannya.
"Tidak ada pengajuan permohonan," ujarnya.
Ia pun menyebut, jika memang ada pengajuan permohonan, itu pun dianggapnya salah alamat.
Sebab, penahanan Ahmad Dhani tidak berada dibawah yuridiksinya.
Melainkan, penahanan suami Mulan Jameela itu kewenangan dari hakim.
"Kewenangan penahanan Ahmad Dhani ada di hakim, bukan jaksa. Kalau terakhir kemarin di PT (pengadilan tinggi) ya hakim PT berarti.
Tapi kalau dia mengajukan kasasi berarti di MA. Intinya kewenangan penahanan Ahmad Dhani ada di hakim, bukan jaksa," tegasnya.
Pada sidang sebelumnya, Ahmad Dhani mengajukan permohonan pindah penahanan, dari Surabaya ke Jakarta.
Ia berharap, dapat merayakan lebaran dengan keluarga, meski ia harus menjalaninya di penjara di Jakarta.