Inilah daftar nama para tersangka insiden Polsek Tambelangan dibakar yang berstatus DPO
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim merilis nama-nama tersangka insiden Polsek Tambelangan dibakar, Senin (3/6/2019).
Dari hasil yang dirilis Polda Jatim, ada 21 nama tersangka yang terlibat dalam insiden Polsek Tambelangan dibakar tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, nama-nama itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
• Aliansi Mahasiswa Jatim Desak Polda Jatim Percepat Usut Tuntas Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang
"Sudah terbit daftar pencarian orang yang isinya 21 orang," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, polisi hingga kini tengah memburu nama-nama itu.
Ia juga mengimbau kepada para pelaku ataupun masyarakat yang mengenal 21 nama tersebut, untuk bertindak kooperatif dengan pihak kepolisian.
"Oleh karena itu dalam kesempatan ini Kapolda Jatim mengimbau nama-nama orang sudah disampaikan di media ini agar segera menyerahkan diri," lanjut Kombes Pol Frans Barung Mangera.
• Gandeng Kiai dan Ulama Setempat, Polda Jatim Ungkap Pelaku dan Aktor Pembakaran Polsek Tambelangan
Berikut nama 21 DPO kasus Polsek Tambelangan dibakar:
1. Habib Zaki,
2. Mohamad,
3. H. Subah,
4. Maskur,
5. Abdul Manab,
6. S Muhammad Assegaf als Habib Mamak,
7. SY Abdullah Assegaf als Habib Abdullah,
8. Kyai Amin Humaidi,
9. Mahfud,
10. Kholil,
11. Mas'ud,
12. Mad Seleng,
13. Satiri,
14. Yusuf,
15. Yanto als Manto,
16. Rokhim,
17. Sahram,
18. Mamad,
19. Tebbur,
20. Hoiron,
21. Yono.
Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik Direskerimum Polda Jatim juga telah menetapkan enam tersangka.
Mereka di antaranya yakni, Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hasan (Hn),Hadi (Hi), Supandi (Sp), Ali (Al), dan Ahmad Muhtadir (AM).
• Polsek Tambelangan Dibakar, Saifullah Yusuf Gelar Pertemuan dengan Ulama di Madura, Begini Hasilnya