Pilkada Serentak 2020
19 Kabupaten/Kota di Jatim Gelar Pilkada Serentak 2020, Inilah Daftar Lengkap dan Persiapannya
Sebanyak 19 Kabupaten/Kota di Jatim Gelar Pilkada Serentak 2020, Inilah Daftar Lengkap dan Persiapannya.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Mujib Anwar
Sebanyak 19 Kabupaten/Kota di Jatim Gelar Pilkada Serentak 2020, Inilah Daftar Lengkap dan Persiapannya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sebanyak 19 kabupaten/kota di Provinsi Jatim akan menggelar pemilihan kepala daerah alias Pilkada Serentak 2020.
19 kabupaten/kota di Jatim yang menggelar Pilkada Serentak 2020 masing-masing adalah Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar.
Lalu Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban.
Kemudian Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri.
Kepada 19 daerah tersebut Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Jatim, Indah Wahyuni mendorong agar segera mulai menyusun anggaran untuk Pilkada tahun 2020.
Salah satunya melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2019.
"Jadi saya persiapkan sosialisasinya daerah untuk segera lakukan penganggaran. Di PAK sudah bisa anggarakan. Pilkada 2020 bisa dicicil di PAK 2019 untuk anggarannya," ujarnya, Rabu (12/6/2019).
• Disuruh Mengantar Kue ke Warga Kerja Bakti, Pemuda Gresik ini Malah Gorok Leher Ibunya Hingga Tewas
• Bantu Hadapi Gugatan Prabowo di MK, KPU Jatim Siapkan Lebih 8 Ribu Form Hasil Rekap Barang Bukti
• Innalillahi wainna ilaihi rojiun, Kabar Duka dari PDIP, Politisi Kawakan Mantan Ketua Dewan Wafat
Pihaknya, kata Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni, juga merencanakan dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi Pilkada 2020 yang digelar secara serentak kepada Pemda mengingat beberapa daerah sudah mulai membahas PAK, pada bulan Juli 2019 nanti.
Dengan sosialisasi dini, Yuyun berharap ada waktu untuk memasukkan sebagian anggaran Pilkada.
Jika masih kurang, maka anggarannya akan dimasukkan dalam APBD 2020.
Yuyun merinci, yang perlu diperhatikan pembiayaan Pilkada yakni, biaya penyelenggaraan oleh KPU, anggaran pengawasan di Bawaslu, dan keamanan di kepolisian.
"Anggarannya murni dari APBD kabupaten/kota, jadi mereka harus mulai menggarkan itu," urainya.
Terkait gelaran Pilkada 2020, Pemprov Jatim, kata Yuyun, hanya bersifat pembinaan.
Pihaknya nenyediakan desk Pilkada tanpa ikut mendanai.