Suami Gadaikan Istri

Polisi Penasaran Kasus Suami Gadaikan Istri di Lumajang, Begini Perintah Kapolres Sikapi Hal Langka

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polisi Dibikin Penasaran Kasus Suami Gadaikan Istri di Lumajang, Begini Perintah Kapolres Sikapi Hal Langka ini.

Polisi Dibikin Penasaran Kasus Suami Gadaikan Istri di Lumajang, Begini Perintah Kapolres Sikapi Hal Langka ini

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Kasus dugaan suami gadaikan istri Rp 250 juta hingga berujung pembacokan berujung maut yang salah sasaran disikapi serius oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, kasus suami gadaikan istri ini dinilai sebagai kasus yang cukup langka dan dianggap baru pertama kali terjadi.

Menyikapi hal itu, Polres Lumajang menyatakan, akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus pembunuhan salah sasaran yang diduga bermula dari kasus suami gadaikan istri sendiri yang dilakukan Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang pada Selasa (11/6/2019) malam.

Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019) di Mapolres Lumajang.

Menurut AKBP M Arsal Sahban, latar belakang kasus tindak kriminalitas dengan jaminan istri baru kali ini dia temukan selama bertugas di Lumajang.

Karenanya, dia mengaku kaget dengan pengakuan Hori tidak lama setelah ditangkap karena membacok orang hingga tewas.

Gadaikan Istri Rp 250 Juta ke Orang Kaya, Setelah Setahun Terjadilah Tragedi Berdarah Salah Sasaran

Susah Payah Merantau,Sang Istri Malah Selingkuh, Sakit Hati, Suami Robohkan Rumah Istri, Viral di FB

Terungkap, Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta Sabetkan Celurit Maut saat Toha Mencari Sepatu Anak

Arsal kaget karena Hori berterus terang mengakui bahwa latar belakang dari pembunuhan itu adalah soal penggadaian istrinya kepada pria lain.

Hori meminjam uang kepada Hartono (40) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang sebesar Rp 250 juta dengan jaminan istrinya, R (35).

"Terlepas dari kasus pembunuhan itu tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak saya bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan utang," tegasnya, sambil menggelengkan kepala.

"Akal sehatnya di mana. Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja," imbuh Arsal.

Karenanya, untuk menguak masalah tersebut Arsal berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini.

Saat ini polisi sudah menangkap Hori dan meminta keterangan darinya.

Niat Menebus Setelah Menggadaikan Istri Sendiri Rp 250 Juta, Berakhir Tragedi Celurit Salah Sasaran

Ratusan Anggota Banser Kawal Kiai NU di Agenda Sidang Sugi Nur Raharja (Gus Nur) di PN Surabaya

Main ke Rumah Teman, Bocah TK ini Berkali-kali Dicabuli Orang Tua Temannya Hingga Merintih Kesakitan

Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban saat menginterogasi Hori, tersangka yang membacok korban salah sasaran hingga tewas, akibat dipicu hutan Rp 250 juta dengan jaminan gadaikan istri sendiri, Kamis (13/6/2019). (TRIBUNMADURA/IST)

Pihak lain yang akan dipanggil adalah istri Hori, R, juga penerima gadai, Hartono.

"Semuanya akan kami panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini