Polisi Dibikin Penasaran Kasus Suami Gadaikan Istri di Lumajang, Begini Perintah Kapolres Sikapi Hal Langka ini
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Kasus dugaan suami gadaikan istri Rp 250 juta hingga berujung pembacokan berujung maut yang salah sasaran disikapi serius oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, kasus suami gadaikan istri ini dinilai sebagai kasus yang cukup langka dan dianggap baru pertama kali terjadi.
Menyikapi hal itu, Polres Lumajang menyatakan, akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus pembunuhan salah sasaran yang diduga bermula dari kasus suami gadaikan istri sendiri yang dilakukan Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang pada Selasa (11/6/2019) malam.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019) di Mapolres Lumajang.
Menurut AKBP M Arsal Sahban, latar belakang kasus tindak kriminalitas dengan jaminan istri baru kali ini dia temukan selama bertugas di Lumajang.
Karenanya, dia mengaku kaget dengan pengakuan Hori tidak lama setelah ditangkap karena membacok orang hingga tewas.
• Gadaikan Istri Rp 250 Juta ke Orang Kaya, Setelah Setahun Terjadilah Tragedi Berdarah Salah Sasaran
• Susah Payah Merantau,Sang Istri Malah Selingkuh, Sakit Hati, Suami Robohkan Rumah Istri, Viral di FB
• Terungkap, Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta Sabetkan Celurit Maut saat Toha Mencari Sepatu Anak
Arsal kaget karena Hori berterus terang mengakui bahwa latar belakang dari pembunuhan itu adalah soal penggadaian istrinya kepada pria lain.
Hori meminjam uang kepada Hartono (40) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang sebesar Rp 250 juta dengan jaminan istrinya, R (35).
"Terlepas dari kasus pembunuhan itu tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak saya bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan utang," tegasnya, sambil menggelengkan kepala.
"Akal sehatnya di mana. Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja," imbuh Arsal.
Karenanya, untuk menguak masalah tersebut Arsal berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini.
Saat ini polisi sudah menangkap Hori dan meminta keterangan darinya.
• Niat Menebus Setelah Menggadaikan Istri Sendiri Rp 250 Juta, Berakhir Tragedi Celurit Salah Sasaran
• Ratusan Anggota Banser Kawal Kiai NU di Agenda Sidang Sugi Nur Raharja (Gus Nur) di PN Surabaya
• Main ke Rumah Teman, Bocah TK ini Berkali-kali Dicabuli Orang Tua Temannya Hingga Merintih Kesakitan
Pihak lain yang akan dipanggil adalah istri Hori, R, juga penerima gadai, Hartono.
"Semuanya akan kami panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi," ungkapnya.
"Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekadar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang. Dan kejadian semacam ini tidak boleh terjadi lagi di Lumajang," tukas AKBP M Arsal Sahban.
Utang piutang duit itu sudah terjadi setahun lalu. Istri yang dijadikan jaminan oleh Hori disebutkan tinggal bersama dengan Hartono, si penerima gadai, selama masa utang berlangsung.
"Apalagi istri pelaku kemudian tinggal bersama dengan pihak yang penerima gadai dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni hampir satu tahun," imbuh Arsal.
Penyidikan itu untuk memastikan apakah pembunuhan (yang kemudian salah sasaran) itu dilakukan memang untuk mengambil sang istri atau karena persoalan lain.
• Klaim Suara Gerindra Banyak Hilang di Madura, Ini Strategi Pamungkas Partai Prabowo Mengembalikannya
• Dispatch Korea Sebut BI iKON Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, YG Entertainment Beri Penjelasan
• Pria di Kediri ini Menggedor-gedor Pintu Rumah Warga Saat Tengah Malam Dalam Kondisi Bugil
Seperti diberitakan, Hori (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Toha tewas akibat bacokan itu. Namun setelah membacok, Hori baru mengetahui jika dia salah sasaran.
Dia berencana membunuh Hartono (40), tetangga Toha. Sebab, Hartono tidak mau mengembalikan istri Hori yang dijadikannya jaminan utang.
Sekitar setahun lalu, Hori meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono dengan jaminan sang istri.
Sebelum pembacokan itu, Hori berniat menebus istrinya dengan memberikan sebidang tanah tetapi Hartono menolaknya.
Dia menginginkan utang uang dikembalikan dalam bentuk uang.
Karena kecewa, Hori berniat membunuh Hartono.
Nahas baginya, karena malah orang lain yang dia bacok akibat kemiripan tubuh dan minimnya penerangan jalan desa setempat.
• Setelah Viral, Lapak Bu Mella yang Jual Rujak Cingur Rp 60 Ribu dan Es Teh Rp 15 Ribu Akhirnya Tutup
• Organ Intim Pria ini Terputus, Sambil Membawanya, Pria ini Minta Disambung Kembali ke Rumah Sakit
• Wanita ini Ditangkap Karena Copet Ponsel, Sempat Lolos dari Pemeriksaan, Ia Sempat Buang Ponsel
• Aksinya Viral, Pemotor Cewek ini Nekat Terobos Jalan Tol Madiun-Nganjuk Dengan Ngebut Mirip Pembalap