LINK LIVE STREAMING - Sidang Sengketa Pilpres 2019 Agenda Pemeriksaan, Bisa Ditonton Via Smartphone

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang sengketa Pilpres 2019

LINK LIVE STREAMING - Sidang Sengketa Pilpres 2019 Agenda Pemeriksaan, Bisa Ditonton Via Smartphone

TRIBUNMADURA.COM - Sidang sengketa Pilpres 2019, yang melibatkan kedua kubu peserta Pilpres, digelar pada hari ini.

Dua kubu itu dari kubu Jokowi - Maruf dan kubu Prabowo - Sandi.

Anda bisa menonton sidang tersebut melalui Link Live Streaming.

Selain itu bisa juga diakses melalui saluran TV Kompas TV.

Jadwal sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi digelar pagi ini, Selasa (18/6/2019) pagi.

Foto Panas Bidan Beraksi Menggunakan Timun Viral di WhatsApp dan Facebook, Begini Pengakuan Jujurnya

Pelatih Djadjang Nurdjaman Dievaluasi, Nasibnya Ditentukan Setelah Persebaya Vs Madura United

Warga Pamekasan Ditangkap Terima Sabu 5 Kg dari Malaysia, Bupati Baddrut Tamam Sebut Permainan Mafia

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan informasi siaran langsung sidang sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Siaran langsung live streaming sidang sengketa PIlpres 2019 dari ruang sidang MK dapat diakses melalui Youtube resmi Mahkamah Konstitusi RI serta sejumlah saluran televisi, di antaranya Kompas TV. 

Sidang lanjutan kasus PHPU atau sengketa Pilpres 2019 akan dimulai kembali Selasa (18/6/2019) pagi ini.

Dijadwalkan, sidang dengan agenda Pemeriksaan Persidangan akan digelar yakni di antaranya mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat Bukti).

Sidang pagi inimerupakan sidang kedua sengketa PIlpres 2019 di MK setelah sidang perdana telah dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019) lalu dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.

Sementara, melalui laman resmi MK, telah diinformasikan akses menyaksikan langsung live persidangan sengketa Pilpres 2019.

Dituliskan dalam gambar grafis laman resmi MK "Ikuti Live Persidangan PHPU Presiden/Wakil Presiden di Kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI".

Calon penonton sidang dapat mengklik kolom yang telah disediakan dan terhubung dengan akun Youtube Mahkamah Konstitusi RI.

Pun bisa juga dengan memindai atau scan QR Code di gambar grafis beranda laman resmi MK.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). (Tribunnews/Jeprima)
Suasana luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat menggelar sidang pendahuluan tahap pertama untuk 35 perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018). Dari 35 perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2018 yang disidangkan, enam perkara merupakan perkara sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 23 perkara merupakan sengketa hasil pemilihan bupati dan wakil bupati, dan enam perkara sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota. (Tribunnews/Jeprima)
Halaman
1234

Berita Terkini