Berita Tuban

Pabrik Arak di Tuban Rasa Ternak Lele dan Sapi Terancam Denda Rp 100 Miliar

Penulis: Mohammad Sudarsono
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengecek kondisi kolam lele yang digunakan untuk mengelabui petugas, sebagai kamuflase pabrik arak di Tuban, Selasa (26/6/2019).

Akibat perbuatannya, produsen arak dijerat undang-undang RI No 18/2012 tentang Pangan, dengan ancaman Hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 100 miliar. 

Mau Menikah, Pemuda ini Cekik Kekasih Hingga Tewas Karena Sering Dibanding-bandingkan Dengan Mantan

Suami Asal Lamongan ini Jual Istri Sendiri Rp 3 Juta Untuk Layanan Seks Menyimpang

Incar Mahasiswa UTM, Begal Motor Sadis Kembali Beraksi di Bangkalan dan Bacok Kepala Mahasiswi

Menikah Lebih Dengan Satu Pria, Aksi Wanita Poliandri ini Terbongkar Suami Pertama Berkat GPS

Berita Terkini