Berita Sumenep

Setelah Diajak Jalan-Jalan Seharian, Siswi SMP Dicabuli Teman Prianya Lalu Dititipkan di Rumah Teman

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Setelah Diajak Jalan-Jalan Seharian, Siswi SMP Dicabuli Teman Prianya Lalu Dititipkan di Rumah Teman

Setelah itu, pelaku menitipkan korban ke rumah temannya dan melarikan diri.

Dari kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti baju lengan panjang polos warna hitam, celana jeans warna putih, jaket warna biru dongker, bra warna hijau muda, dan celana dalam warna putih.

"Tersangka dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," tegasnya.

Datang dengan Persiapan Matang, Futsal Sampang Optimistis Bawa Pulang Medali Emas Porprov Jatim 2019

Berita Terkini