Berita Malang

Aksinya Ketahuan Warga, Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor ini Sembunyi di Selokan Kampung

Penulis: Mohammad Rifky Edgar
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta saat menginterogasi pelaku curanmor di Jalan IR Rais Gang 9 Kota Malang, Kamis (11/7/2019).

Pencuri motor di Kota Malang ini nekat bersembunyi di selokan kampung saat aksinya ketahuan warga

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Polsek Sukun menangkap seorang pria bernama Sahri (45) warga Kabupaten Malang.

Sahri ditangkap setelah aksinya mencuri sepeda motor di Jalan IR Rais, Kota Malang, ketahuan warga, Kamis (11/7/2019).

Ia tidak beraksi sendiri, namun bersama seorang rekannya, untuk sebuah sepeda Motor Vixion Yamaha Vixion nopol EB 3512 IA.

Buaya yang Nangkring di Atap Rumah Warga Kota Malang hingga Jebol Kini dalam Keadaan Stres

Saat akan mencongkel kunci sepeda motor, Sahri ketauan Hadi (22), tetangga pemilik motor.

Walhasil, Hadi pun meneriaki maling dan langsung mengejar kedua pelaku tersebut.

Melihat ada orang yang berteriak, warga yang lain pun ikut mengejar pelaku.

Sahri lalu sembunyi di selokan, sementara rekannya berlari ke arah jalan raya.

Warga kemudian menangkap Sahri dan sempat menghakiminya.

Bahkan, Sahri hampir saja mau dibakar oleh warga setempat.

"Yang kita amankan cuma satu, tapi pelaku ini komplotan," ucap Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta.

Sosok Mallieh dan Maddeli, YouTuber Asal Pamekasan Madura yang Mulai Dikenal hingga ke Mancanegara

"Jadi tak hanya satu orang saja, bisa dua sampai empat orang dalam sekali melakukan aksi," sambungnya.

Kompol Anang Tri Hananta menjelaskan, pelaku merupakan residivis ranmor yang kembali melakukan aksinya setelah keluar dari penjara.

Dalam sehari, pelaku melakukan aksinya di delapan TKP yang berbeda di Kota Malang.

Setiap akan melakukan aksi, pelaku berangkat sekitar pukul 00.00 WIB dini hari dan mencuri sepeda motor yang terparkir di dalam kampung.

Halaman
12

Berita Terkini