Namun saat itu polisi masih belum mempunyai bukti yang cukup untuk menangkap DP.
"Berbekal saksi dan hasil olah TKP, kami kemudian meminta keterangan DP," sambung Andik.
• Rumah Megah Tanpa Penghuni di Sumenep Madura Terbakar, 2 Unit Mobil PMK Dikerahkan ke Lokasi
• Masih Ingat Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Kini Ia Sudah Menikah di Dalam Rumah Tahanan
Awalnya DP mengaku, pada jam kejadian ia tidur di rumah neneknya.
Penyidik kemudian memintanya membuka baju.
Saat itu ketahuan ada luka memar dan bekas goresan di bagian punggung serta perut.
Saat dicocokkan, luka itu sangat pas timbul karena berusaha kabur dari jendela yang terbuka di kamar Dewi.
Setelah lama diinterogasi, DP akhirnya mengakui telah membacok Dewi.
Dari pengakuannya, ia sebelumnya bermaksud mencari barang berharga.
"Dia mengaku ingin mencuri, karena mau beli handpone," ungkap Andik.
Saat masuk kamar Dewi lewat jendela yang terbuka, kaki DP menginjak mangkuk.
Dewi yang terbangun kemudian berteriak minta tolong.
Khawatir kedoknya terbuka, DP kemudian membacok Dewi.
Ia kemudian kabur dan pulang ke rumah neneknya, yang berjarak 50 meter dari lokasi kejadian.
Dari penelusuran catatan kepolisian, DP ternyata pernah dipenjara saat di Balikpapan.
Dia dihukum 5 bulan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.