Fasilitas Enak Untuk Pejabat Dilucuti, Tak Boleh Lagi Pejabat Pakai Uang Rakyat APBD Untuk Berangkat Ibadah Haji
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Efiesiensi penggunaan anggaran negara kini sedang diperketat oleh Pemprov Jatim. Terbaru, para pejabat daerah termasuk kepala daerah kini tidak boleh lagi menggunakan uang rakyat alias anggaran negara baik APBN maupun APBD untuk berangkat haji.
Aturan itu mulai ditegaskan untuk diterapkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Regulasi ini tengah disosialisasikan ke kabupaten/kota di Jawa Timur.
Hal itu ditegaskan Khofifah, Kamis (25/7/2049). Ia mengatakan, aturan itu sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat yaitu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Iya kita dapat surat dari Menteri Dalam Negeri. Gubernur diminta untuk menindaklanjuti, bahwa mulai sekarang tidak ada lagi penggunaan APBD untuk perjalanan dinas untuk haji," tegas Khofifah.
Mantan Menteri Sosial Kabinet Kerja itu menegaskan, hal itu menjadi perhatian dirinya untuk diberlakukan juga di Jawa Timur.
Agar penggunaan anggaran APBD di masing-masing daerah di Jawa Timur benar-benar tepat guna dan menetes untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Saya rasa kementerian sekarang sedang melakukan evaluasi dan monitoring ke seluruh penggunaan anggaran di semua lini," Gubernur Jatim Khofifah.
• Usia 107 Tahun Mbah Sumiati Jadi Calon Jamaah Haji Tertua asal Jatim, Begini Resepnya Jaga Kesehatan
• Janda Muda Baru di Gresik Tembus 927 Orang Dalam Setengah Tahun, Didominasi Perempuan Usia 22 Tahun
• Naik Haji Jalan Kaki, Khamim Tempuh 9000 KM dari Indonesia ke Makkah, Amalan Berikut Jadi Kebiasaan
• Tempat Makam di Pasuruan Jadi Ajang Trek-trekan Pemuda, Begini Kronologi Lengkap & Penjelasan Polisi
• Kisah Marsuto Alfianto Asal Pamekasan, Minta Satu Sapi Belgian Blue ke Jokowi Tapi Malah Diberi Dua
• Berebut Ketua Ansor Jatim Gus Syafiq dan Gus Abid Sowan KH Marzuki, Ketua PWNU Haramkan Politik Uang
Sebab bukan hanya soal penggunaan anggaran untuk berangkat haji saja yang disorot dan diminta untuk dihentikan.
Penggunaan APBD untuk kunjungan kerja ke luar negeri juga tengah disorot.
Sebagaimana, dijelaskan oleh wanita yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini, Kemendagri meminta tegas agar pemerintah konsen pada penggunaan anggaran untuk dinas luar negeri.
Dimana pejabat tidak boleh asal kunjungan kerja ke luar negeri tanpa ada hasil output yang jelas dan yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat di daerahnya.
Untuk itu, evaluasi kunker luar negeri di Jawa Timur juga bakal diperketat.
"Tapi bahwa saya setuju untuk kita bisa melakukan maksimalisasi penggunaan uang negara. Sehingga kalau misal ada perjalanan luar negeri, tidak ada perjalanan yang tanpa izin dari pusat. Maka segala yang menyangkut perjalanan dinas luar negeri harus dibuat secara jelas," ucapnya.
Mulai dari itinerary tujuan di luar negeri, titin rundown perjalanan luar negerinya, hingga output yang didapat dari kunker luar negeri tersebut apa juga harus jelas dicantumkan.
Hal tersebut wajib dan menjadi syarat diberangkatkannya pejabat untuk perjalanan luar negeri.
"Kita di Kementeri Sosial dulu juga begitu. Sebelum berangkat pasti diminta mencantumkan tujuannya kemana, output kunjungannya apa dan bagaimana. Saya rasa itu seharusnya dilakukan kembali," tandas Khofifah.