Jokowi Buka Peluang FPI Izinnya Tak Diperpanjang, Bukan Karena Habib Rizieq, Tapi dari Dasar Berikut
TRIBUNMADURA.COM - Isu perpanjangan izin Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) masih hangat diperbincangkan.
Bahkan, Presiden Indonesia Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi membuka kemungkinan jika pemerintah bisa saja tak memperpanjang izin dari ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq itu.
Apakah karena Habib Rizieq?
Ternyata Jokowi menyebutkan dirinya membuka peluang karena soal negara.
Dikutip TribunMadura.com dari Kompas.com, Jokowi membuka peluang tak memperpanjang surat keterangan terdaftar organisasi masyarakat Front Pembela Islam jika ada ormas yang tak sejalan dengan ideologi negara.
Hingga kini, diketahui ada satu syarat yang masih belum dipenuhi oleh FPI mengenai persyaratan perpanjangan izin.
Jokowi menyatakan, izin tersebut dapat tidak diperpanjang jika FPI tidak sejalan dari aspek keamanan dan ideologi.
• Pergoki Pria Masuk Kamar Tidur Istrinya Dini Hari, Suami di Surabaya ini Teriak Lalu Warga Bertindak
• Tempat Karaoke di Tuban Digerebek, Pemandu Lagu di Bawah Umur ini Diringkus Petugas Satpol PP
• Mau Pangkas Ranting Pohon di Area Rumahnya Sendiri di Kota Kediri, Soe Djian Malah Meregang Nyawa
"Ya, tentu saja, sangat mungkin.
Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi, menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP sebagaimana dilansir dari VOA pada Minggu (28/7/2019).
Jokowi mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.
Dalam wawancara tersebut, Jokowi juga menyampaikan bahwa ia ingin Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat.
"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya,
saya tidak akan berkompromi," kata Kepala Negara.
Dianggap politis FPI menilai pernyataan Jokowi tersebut bernuansa politis.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pemerintah semestinya hanya memperhatikan faktor-faktor hukum dalam mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.