Berita Malang

Mulai 9 Agustus Tol Pandaan-Malang Berlakukan Tarif Baru, Ini Daftar Lengkap Tarif Semua Kendaraan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi saat meresmikan Tol Pandaan-Malang, Senin (13/5/2019). Mulai 9 Agustus 2019, Tol Pandaan-Malang Berlakukan Tarif Baru, Inilah Rincian Lengkap Daftar Tarif Semua Jenis Kendaraan.

Tol Pandaan-Malang Berlakukan Tarif Baru Mulai 9 Agustus 2019, Inilah Rincian Lengkap Daftar Tarif Semua Jenis Kendaraan 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Tarif baru untuk jalan Tol Pandaan-Malang akhirnya telah resmi dikeluarkan oleh Kementrian PUPR, pada Jumat (2/8/2019).

Hal itu berdasarkan surat Kementrian PUPR Nomor 713/KPTS/M/2019, tentang penetapan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif jalan Tol Pandaan-Malang.

Besaran tarif tersebut disesuaikan dengan besaran jeni kendaraan yang meliputi Gol I-V.

"Baru saja dikeluarkan pada Jumat ini (2/8)," ujar Direktur Teknik PT Jasa Marga Tol Pandaan-Malang, Siswantono, kepada Suryamalang.com (Grup Tribunmadura.com), Jumat (2/8/2019).

Meski demikian, dalam surat tersebut hanya menyebutkan seksi I-III.

Sementara untuk untuk seksi IV-V belum diumumkan dikarenakan masih dalam proses pembangunan.

"Seksi IV-V belum, tarifnya akan sama, yakni Rp 898 per Kilometer," jelas Siswantono.

Demi Menagih Janji Presiden Jokowi, Ratusan Warga Lamongan Jawa Timur Serbu Ibukota Jakarta

Truk Muat Jeruk Hantam Dump Truk di Tol Gempol-Pasuruan, 2 Orang Tewas Masuk Selokan Galian Pipa Gas

Sediakan Terapis Belia untuk Layanan Seks Ramai-ramai, Spa dan Massage D Glamour Digerebek Polisi

Gara-gara Order Fiktif Online saat Warung Tutup, Pemilik Bebek Cipuk di Kota Malang Rugi Rp 40 Juta

Berikut daftar lengkap tarif Tol Pandaan Malang yang telah dirilis oleh Kementrian PUPR:

Pandaan - Purwodadi Gol I Rp 14.000.

Pandaan - Lawang Gol I Rp 21.000.

Pandaan - Singosari Gol I Rp 27.500.

Purwodadi - Pandaan Gol I Rp 14.000.

Purwodadi - Lawang Gol I Rp 7.000

Purwodadi - Singosari Gol I Rp 13.500

Halaman
12

Berita Terkini