Breaking News

Ibadah Haji 2019

Bayar Rp 42 Juta/Orang, 59 CJH di Jatim Jadi Korban Penipuan, Terbongkar saat Mau Masuk Asrama Haji

Bayar Rp 42 Juta/Orang agar Bisa Berangkat Cepat ke Tanah Suci, 59 CJH di Jatim Jadi Korban Penipuan, Terbongkar saat Mau Masuk Asrama Haji Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/LUHUR PAMBUDI
Misnati, calon jamaah haji (CJH) yang menjadi korban penipuan, usai melaporkan kasusnya di SPKT Markas Polda Jatim, Selasa (6/8/2019) dini hari. 

Bayar Rp 42 Juta/Orang agar Bisa Berangkat Cepat ke Tanah Suci, 59 CJH di Jatim Jadi Korban Penipuan, Terbongkar saat Mau Masuk Asrama Haji Sukolilo Surabaya

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sebanyak 59 orang calon jamaah haji (CJH) mendatangi SPKT Polda Jatim Senin (5/8/2019) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Mereka merupakan CJH yang gagal berangkat ke Tanah Suci, lantaran ditipu oleh oknum yang mengaku bisa memberangkatkan haji lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.

Kapolsek Sukolilo Kompol Bunari membenarkan adanya rombongan CJH yang gagal berangkat ke tanah suci tahun 2019 ini.

Jumlah korbannya ada sekitar 59 orang. Semua korban berasal dari berbagai daerah di Jatim. Mulai dari Pasuruan, Pamekasan, Sumenep dan beberapa wilayah lainnya.

“setelah saya evaluasi dan interogasi, memang ini terjadi dibeberapa daerah ada yang dari Pasuruan, pamekasan, sumenep, dan nada yang dari daerah lain,” katanya, di depan Gedung SPKT Markas Polda Jatim, Selasa (6/8/2019) dini hari.

Namun sebelum tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya bus rombongan yang berisi 59 CJH tersebut di cegat oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

“Tapi karena memang dari pihak Asrama Haji tidak ada data-data orang tersebut. mereka akhirnya tidak bisa masuk ke asrama haji,” katanya.

Bunari mengungkapkan, para rombongan CJH itu semula memang diming-imingi pemberian percepatan pemberangkatan haji.

Semula para CJH yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2040 mendatang, namun bisa dipercepat pada tahun ini, dengan membayar sejumlah uang tambahan.

“Semuanya sudah bayar Rp 25 juta, akan tetapi ini ada percepatan, ada yang bayar Rp 2 Juta sampai Rp 25 juta per orang, jadi bervariasi,” katanya.

Lantaran para CJH merasa sudah ditipu, pihaknya, kata Bunari langsung menyarankan para CJH tersebut melapor ke SPKT Polda Jatim.

“Sehingga saya arahkan ke Polda Jatim untuk buat laporan polisi,” tandasnya.

BREAKING NEWS - Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, KH Maimun Zubair WAFAT di Tanah Suci Makkah

Calon Jamaah Haji (CJH) Asal Lamongan Meninggal Dunia di Pesawat, Sebelum Landing di Tanah Suci

Wukuf di Padang Arafah 10 Agustus, 231 Ribu Jamaah Haji Indonesia Siap Menyambut Puncak Ibadah Haji

Terungkap, Dalam 3 Bulan saja Puluhan TKI Asal Sampang Meninggal di Luar Negeri, Penyebabnya Dibeber

Demi Koper, Calon Jamaah Haji (CJH) Lebih Memilih Ketupat, Gelas dan Boneka

Kesaksian CJH Korban Penipuan

Misnati (47), salah satu calon jamaah haji (CJH) yang menjadi korban penipuan mengatakan, dirinya tak habis fikir jika niatnya beribadah haji lebih cepat di tahun 2019 ini akhirnya berujung menjadi korban penipuan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved