Jamaliah mengaku sering dimarahi oleh korban, sehingga membuat terdakwa Jamaliah menjadi kesal.
Kemudian persoalan tersebut disampaikan Jamaliah kepada Musliadi.
Ternyata Jamaliah dan Musliadi sudah saling jatuh cinta.
Keduanya pun berjanji akan menikah setelah korban dibunuh.
Bahkan, keduanya pernah melakukan hubungan suami istri di rumah korban, saat korban tak ada di rumah.
Kedua terdakwa juga membuat skenario, untuk mengesankan korban dibunuh oleh perampok.
Setelah membunuh korban dengan parang yang dibawa terdakwa dari rumahnya, Musliadi menjatuhkan sepeda motor yang berada dalam rumah tersebut dan meminta emas dari Jamaliah.
Jamaliah juga meminta Adi memukulnya supaya terkesan dirinya dipukul perampok.
Dalam materi tersebut hakim juga menguraikan hal-hal yang meringankan bagi terdakwa yaitu berterus terang di pengadilan, belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya.
Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah melakukan pembunuhan berencana.
Perbuatan terdakwa juga sangat meresahkan masyarakat dan menimbulkan kesedihan yang berkepanjangan.
Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
• Lamaran Berdarah, Berharap Bahagia Malah Berujung Maut, Satu Orang Meninggal, Polisi Beber Penyebab
• Uki Resmi Pamit dari Noah, Terkuak Bagaimana Perlakuan Ariel Noah Kepada Uki dari Tahun 1998
Artikel ini telah tayang di Suar.id yang berjudul Ingin Menikah Lagi, Seorang Wanita Tega Menjadi Otak Pembunuhan Suaminya Sendiri yang Berprofesi Menjadi Tukang Cendol