Berita Lumajang

Komplotan Pencurian Sapi Antar Kabupaten Dibekuk Polisi, Ungkap Modus Mencuri Tanpa Dicurigai Warga

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencurian sapi antar kabupaten saat mengikuti rilis kasus Polres Lumajang, Rabu (21/8/2019).

DPO pelaku pencurian sapi antar kabupaten ditangkap jajaran tim Cobra Polres Lumajang

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Tim Cobra Polres Lumajang menghentikan perjalananan panjang Edi Eryanto alias Edi Darsum (37) di dunia pencurian sapi antar kabupaten.

Warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo itu, sejak lama masuk dalam daftar pencarian orang Polres Lumajang.

Sebab lelaki itu diduga kuat mencuri sapi di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Lumajang.

Maling Beras dan Ternak Sapi Diringkus Polisi di Tempat Kerjanya, Kompak Beraksi dengan 3 Temannya

Teror Pelemparan Kotoran Sapi Meresahkan Warga, Pegawai RS Ngaku Dilempar Feses saat Pulang Kerja

Tidak hanya di Lumajang, Edi Darsum juga diduga kuat mencuri sapi di Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Banyuwangi.

Tim Cobra Polres Lumajang menangkap Edi Darsum di satu tempat di Kabupaten Banyuwangi akhir pekan lalu.

Polisi menembak Edi Darsum karena berusaha melawan polisi saat hendak ditangkap.

Kepada polisi, Edi Darsum mengaku, melakukan aksinya bersama tiga orang memakai mobil sewaan jenis MPV (multi purpose vehicle).

Sebelum berangkat, jok kendaraan dicopot dan menyisakan satu baru baris depan.

Bermimpi Jadi PNS, Pria ini Ditipu Oknum Keamanan di Kecamatan, Padahal Jual 2 Sapi Milik Orangtua

Kodam V Brawijaya Siap Sanksi Anggota TNI Jika Terbukti Terlibat Insiden Asrama Papua di Surabaya

Tujuannya, supaya ruang belakang bisa digunakan untuk mengangkut sapi curian.

Dengan cara begini, mereka tidak dicurigai oleh warga karena menggunakan kendaraan kecil.

Menurut Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, kelompok ini selalu mempersenjatai diri dengan clurit dan bondet (semacam bom ikan) yang diisi paku dan baut.

"Mereka tidak segan membunuh korbannya bila melawan. Hal ini terbukti saat penangkapan, mereka melempar petugas pakai bondet," kata AKBP M Arsal Sahban, Rabu (21/8/2019).

"Untung saja tidak kena, tapi mengenai mobil. Terlihat bolong besar di lokasi mobil yang terkena bondet," sambung dia.

45 Anggota DPRD Pamekasan Terpilih Dilantik, Bupati Baddrut Tamam Ungkap Harapan untuk Dewan Baru

Berikut Daftar Nama 45 Anggota DPRD Pamekasan yang Baru, 23 Kursi di Antaranya Diisi Wajah Lama

AKBP M Arsal Sahban menyebut, dua orang komplotan Edi Darsum sudah tertangkap dan tersisa dua orang lain yang masih DPO.

Ia menegaskan, kepada dua orang anggota komplotan Edi Darsum untuk segera menyerahkan diri.

"Daripada nanti dipatok kobra (Tim Cobra Polres Lumajang), mending menyerahkan diri saja kepada kami," tegas Arsal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran mengatakan, total komplotan dari Edi Darsum ada empat orang.

"Tim Cobra telah menangkap dua orang yang bernama Sues dan Juga Edi Darsum. Ada dua orang masih DPO atas nama Toaji dan juga Dahlan," ucap AKP Hasran.

"Saya ingatkan mereka untuk segera menyerahkan diri sebelum Tim Cobra kehilangan kesabaran," tambah dia.

Bos Klub Malam Diduga Aniaya Pegawai hingga Tangannya Remuk, Polisi Panggil Terduga Pelaku Pekan ini

Berita Terkini