Berita Nganjuk

Maling Beras dan Ternak Sapi Diringkus Polisi di Tempat Kerjanya, Kompak Beraksi dengan 3 Temannya

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Maling Beras dan Ternak Sapi Diringkus Polisi di Tempat Kerjanya, Kompak Beraksi dengan 3 Temannya

Ketika menjumpai sasaran dan kondisi sekitar sedang sepi, merekapun langsung melancarkan aksi pencurian.

"Aksi pencurian kawanan tersebut tergolong rapi dan cepat, sehingga tidak sempat diketahui orang," jelas AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta.

Jajaran Satreskrim Polres Nganjuk terpaksa bertindak tegas melumpuhkan tersangka Roni Alex dengan tembakan di kedua kakinya.

Sebab, kata dia, tersangka berupaya melarikan diri saat akan ditangkap di Kota Surabaya.

Dua Kali Tersungkur di Kandang, Madura United Minta Maaf ke Penggemarnya, Janji Bakal Segera Bangkit

Atas aksi kejahatanya tersebut, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Mereka diancam hukuman hingga 7 tahun penjara," tandas Dewa Nyoman Nanta.

Sementara itu, tersangka Roni mengaku, melakukan aksi pencurian bersama teman-temanya terdorong oleh kebutuhan.

Ini setelah keempatnya merasa hasil dari bekerja belum mencukupi kebutuhan keluarganya sehari-hari.

"Dan sebagian hasil pencurian untuk foya-foya bersama-sama," kata Roni Alex di Mapolres Nganjuk. (aru/Achmad Amru Muiz)

Keunggulan Samsung Galaxy Note 10 dan Galaxy Note 10+, Layar Cinematic Infinity Display 6,8 Inchi

Berita Terkini