Sementara, anak AK, KV (18), adalah terduga pelaku yang menyiram bensin tersebut dan menyulut api.
Saat menyulut api itu, KV juga terkena luka bakar.
Luka bakarnya mencapai 30 persen, karena itu dia dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.
Kronologi Penangkapan AK
Di lokasi konferensi pers, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku.
Setelah mengetahui ada mobil terbakar beserta dua jenazah di dalamnya, kepolisian langsung mengidentifikasi kendaraan tersebut.
"Diperoleh data bahwa pemiliknya beralamat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta," kata Iksantyo Bagus.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian bergegas ke Lebak Bulus.
Di sana, petugas menemui pihak RT dan RW.
"Diperoleh lah informasi bahwa pemilik mobil tersebut sudah bercerai," ujarnya.
Petugas akhirnya menemui istri tua korban setelah mendapatkan informasi itu.
Kemudian diketahui, korban sudah mempunyai istri muda, tidak lain dan tidak bukan adalah AK (35).
"Setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku, maka pelaku mengakui beberapa terkait peristiwa (pembakaran)," ujar Iksantyo Bagus.
Jenazah, ternyata dibawa dari Jakarta ke Sukabumi.
• Pelatih Madura United Kosong Ditinggal Dejan, Sejumlah Pelatih Ajukan Lamaran & Terancam Gigit Jari
• Takafumi Akahoshi Temukan Hal Menarik pada Pemain Asing Arema FC Soal Pemilihan Nomor Punggung
• Tak Mungkin Gabung PKB, Partai Demokrat Bakal Usung Kader Sendiri Maju Pilkada Tuban 2020
Ada dua mobil yang turut serta.