"Sisa duanya (anjing) enggak boleh di situ (rumah Bima), iya betul apa ditaruh di mana ya terserah Bima deh," tambahnya.
Sebelumnya, Yayan (35) tewas usai diduga diterkam oleh seekor anjing berjenis Belgian Malinois di rumah majikannya, Jalan Langgar RT04/RW04 No. 41, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).
Korban mengalami luka cakar dan gigitan pada bagian leher, dada, beserta punggung.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, tetapi meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
• Pengendara yang Bawa Kendaraan Mati Pajak Bisa Ditilang Aparat, Polisi Ingatkan Tertib Bayar Pajak
• AQUA Japan Luncurkan Fitur Hijab Mode pada Seluruh Produk Mesin Cucinya, Tak Rusak Serat Kain Hijab