Janda Muda Jadi Kurir Narkoba Dapat Bonus Nyabu Gratis Bareng Pelanggan, Menyesal Karena Bocah

Penulis: M Taufik
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Liza, janda muda tersangka kurir sabu saat diamankan di Polresta Sidoarjo.

Janda Muda Jadi Kurir Narkoba Dapat Bonus Nyabu Gratis Bareng Pelanggan, Menyesal Karena Bocah

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Janda muda ini mengaku menyesal setelah ditangkap polisi.

Janda muda ini ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu sekaligus mengonsumsi sabu bersama pelanggan.

Ia kemudian mengaku menyesal, karena sadar saat ini anaknya sendirian.

Fatimatuz Zahrah alias Liza, janda muda yang tinggal di rumah kos di Desa Tarung Kulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Penyebabnya, perempuan 24 tahun yang memiliki satu anak itu nyambi jadi kurir narkoba.

Dia berdalih nekat melakoni bisnis haram itu untuk mencukupi kebutuhan hidup bersama anaknya, plus untuk memenuhi kegemarannya mengonsumsi sabu.

Ya, selain mendapat untung dari ongkos kirim, dia juga kerap diajak nyabu bareng pelanggan atau orang yang beli sabu lewat dia.

Dua keuntungan, nyabu gratis plus dapat ongkos kirim.

Akibat Surat Tilang, Suami Kepergok Selingkuh oleh Sang Istri, Benda ini Jadi Barang Bukti Kuat

Sugi Nur Raharja (Gus Nur) Dituntut Penjara 2 Tahun oleh Jaksa, Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Tanggapi Kenaikan Tarif BPJS, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak Ungkap Masalah yang Kompleks

Tapi apes, kegemarannya itu justru mengantarkan dirinya meringkuk di balik jeruji besi.

Anak lelakinya yang masih kecil pun sekarang harus sendirian.

"Menyesal pak, bener-bener menyesal.

Kasihan anak saya," jawab Liza di sela menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polresta Sidoarjo, Kamis (5/9/2019).

Liza ditangkap di rumah kosnya.

Saat itu dia juga baru saja mengonsumsi sabu bersama teman prianya, Aan.

Halaman
12

Berita Terkini