Seorang warga Kabupaten Tulungagung gagal mencuri lima ekor ayam karena ayamnya ribut
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Imam Mahrub (33), warga Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, berencana bekerja ke Kalimantan.
Namun, niatnya kandas, sebab laki-laki yang tengah pisang ranjang ini masuk tahanan karena tertangkap mencuri ayam.
Total ada enam ayam milik Kambali (56), warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel, yang dicuri Mahrub, pada Kamis (12/9/2019) malam lalu.
• Pikap Bermuatan Besi Batangan Tersangkut di Gerbang Tol Kejapanan, Sejumlah Sarana & Prasarana Rusak
Tertangkapnya Mahrub bermula dari kecurigaan tuan rumah, karena ayam-ayamnya ribut seperti mengepak-ngepakkan sayapnya.
“Anak pemilik ayam yang pertama mendengar suara dari arah kandang," terang Kapolsek Pakel, AKP Randy Irawan, melalui Kanit Reskrim Aiptu Suharmaji, Selasa (17/9/2019).
"Korban kemudian memeriksa ke belakang,” sambungnya.
Saat diperiksa ada empat ekor ayam betina dan dua ayam jantan yang hilang.
Kambali sempat mencari ayam-ayamnya, namun tidak kunjung ketemu.
• Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Sertijab, 13 Anggota Polisi Dapat Jabatan Baru, Berikut Daftarnya
Karena yakin ayam-ayamnya dicuri, ia melacak jejak pelaku di luar pekarangan.
“Menurut warga yang nongkrong, mereka sempat melihat orang berjalan kali sambil membawa karung berwarna putih,” sambung Aiptu Suharmaji.
Dari karung itu, terdengar suara yang mirip suara ayam, namun saat itu warga tidak curiga.
Kambali bersama warga kemudian mengejar orang yang membawa karung itu.
Warga menemukan sebuah sepeda motor Yamaha Mio di tengah area tanaman jagung, sekitar 300 meter dari rumah Kambali.
• Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai Kali Genteng Surabaya, Bagian Wajahnya Dikerubuti Lalat
Warga semakin yakin pemilik motor itu adalah pencuri ayam-ayam milik Kambali.