Seorang tahanan Lapas Kelas IIB Tulungagung meninggal dunia setelah 30 menit menjalani perawatan di rumah sakit
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Seorang tahanan Lapas Kelas IIB Tulungagung, Mustofa Ari Wibowo (33) meninggal dunia, Minggu (22/9/2019) pukul 15.46 WIB.
Mustofa Ari Wibowo merupakan warga Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Ia adalah tahanan titipan Polres Tulungagung dalam perkara sabu-sabu.
• Catat! Ini Syarat Pengembalian Barang Bukti Kendaraan yang Hilang pada Gebyar Expo Polda Jatim
• Polda Jatim Gelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Menurut Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dedi Nugroho, Mustofa masuk lapas sejak Rabu (18/9/2019).
"Besoknya, hari kamis saya ambil sidik jari. Tangannya sudah terasa panas," ujar Dedi Nugroho, Senin (23/9/2019).
Berdasar penjelasan Mustofa kepada Dedi, ia sakit sesak nafas dan ada riwayat malaria.
Saat hari Kamis ia sudah datang ke klinik karena merasa sakit.
Namun, kondisinya parah pada Minggu sore.
Ia kemudian dilarikan ke RSUD dr Iskak pukul 15.15 WIB.
• BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Ditemukan Terkunci di Mobil Plat Merah di Kantor Dinas Sosial Tuban
• Kronologi Mayat Wanita Ditemukan Terkunci dalam Mobil Plat Merah di Dinas Sosial Tuban, Terekam CCTV
"Dia sempat dirawat di red zone, IGD RSUD dr Iskak," ucap Dedi Nugroho.
"Tapi tidak lama dia meninggal dunia," sambung dia.
Dedi Nugroho mengatakan, Mustofa meninggal dunia setelah dirawat sekitar 30 menit
Pihak lapas menyerahkan Mustofa kepada Polres Tulungagung, karena statusnya tahanan titipan.
Kepastian riwayat sakit Mustofa juga dibenarkan pihak RSUD dr Iskak.