Bagi Anda Pemegang Smart SIM untuk Berkendara, Awas Bisa Ditarik jika Poin Habis, Begini Teknisnya
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Pengguna smart surat izin mengemudi (SIM) alias smart SIM harus ekstra hati-hati.
Pasalnya, dalam chip di smart SIM terdapat poin yang bisa berkurang jika pengguna melanggar lalu lintas.
Smart SIM dapat ditebus kembali dengan tes tulis dan praktik di kantor Satlantas terdekat.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto melalui Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Iptu Bachtiar Arifin mengatakan, ada tiga kelebihan dalam smart SIM.
Pertama, yaitu 12 poin dalam smart SIM yang bisa diketahui jumlah pelanggarannya.
Kedua, bisa digunakan kartu tol serta belanja dan ada aplikasi creative augmented reality education (Care).
• Pamit Jemput Anak Sekolah Ibu RT di Tulungagung ini Malah Selingkuh, Tragedi Depan Pasar Bikin Miris
• Didatangi Ponakan Cewek ke Rumah, Pria Blitar ini Tak Kunjung Buka Pintu: Terperangah saat Didobrak
• Tujuh Bulan Hilang, Toyota Avanza Milik Emak-emak asal Lamongan Diserahkan Kembali Secara Gratis
• Tak Malu Melakukan Hal Tak Terpuji di Restoran Surabaya, Dua Sejoli ini Dijebloskan ke Penjara
• Menakjubkan, Diajak Ayah Bunuh Diri di Rel Kereta Api, Bocah 5 Tahun ini Justru Selamat dari Maut
Untuk 12 poin akan dikurangi jika pengguna SIM melanggar di jalan raya.
Mulai pelanggaran ringan, sedang dan berat.
Untuk pelanggaran ringan nilainya dua poin, pelanggaran sedang tiga poin dan pelanggaran berat lima poin.
"Jika poinnya habis akan ditarik oleh jajaran kepolisian,” kata Iptu Bachtiar, saat hari pertama pembagian smart SIM kepada pemohon SIM di Kantor Satlantas Polres Gresik, Rabu (25/9/2019).
Sedangkan untuk yang kedua yaitu sebagai kartu tol dan kartu belanja.
Di dalam smart SIM bisa diisi saldo uang maksimal dua juta.
"Itu bisa digunakan untuk belanja dan kartu tol.
Yang perlu dihati-hati, yaitu jika kartu ini hilang, bisa digunakan orang lain,” imbuhnya.
Sementara untuk aplikasi tambahan yaitu aplkasi Care bisa diunduh melalu androd di play store.
Aplikasi Care ini hasil inovasi Satlantas Polres Gresik yang digunakan secara nasional di smart SIM.
“Kemudan pemohon SIM bisa melihat video edukasi tentang larangan-larangan saat berkendara.
Tapi harus ada media brosur yang diperoleh saat mengurus SIM,” katanya.
Hari pertama Smart SIM yang baru dibagikan kepada pemohon SIM di Satlantas Polres Gresik jumlahnya sudah mencapai 500 buah lebih.
Salah satunya yang mendapat smart SIM yaitu Nurulia Farahdila (20), warga Perumahan Pondok Menganti Indah, Kecamatan Menganti Gresik.
Untuk mendapat Smart SIM, Nurulia harus mengikuti tes praktik berkendara kendaraan bermontor sebanyak 5 kali.
Oleh karena itu, sangat senang bisa mendapat SIM.
“Rasanya senang dan bangga bisa mendapat SIM setelah lima kali ujian praktik mengendarai motor,” kata Nurulia.