Seorang pria di Kabupaten Trenggalek tega menganiaya istrinya hingga harus menjalani opname selama enam bulan
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK – Karena cemburu buta, Tulus (38), warga Desa Ngrencak, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, tega menganiaya sang istri, Suwarti (28).
Kejadian itu bermula ketika Tulus dan istrinya hendak pergi ke Kecamatan Panggul, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Di tengah jalan, mereka berhenti di sebuah warung untuk istirahat.
• Tunjukkan Bentuk Kepedulian, Kapolsek Palengaan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
• Pembunuh Mayat Bersujud di Jombang Ditangkap Polisi, Kasus Bermula dari Cinta Segitiga
Di lokasi itu, ada Taufik yang diketahui merupakan teman Suwarti.
Meski berteman, Taufik dan Suwarni tak saling tegur sapa.
Hal tersebut justru membuat Tulus merasa curiga.
Ia mendadak cemburu buta dan curiga sang istri dan Taufik punya hubungan gelap.
“Selesai dari warung itu, pasangan suami istri tidak melanjutkan ke tujuan, tapi berencana pulang kembali ke rumah," kata Kapolres Trenggalek, AKBD Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (3/10/2019).
• PDAM Pamekasan Ancam Polisikan Pemilik CV Jika Tak Tanggung Jawab Kerusakan Pipa di Jalan Stadion
• Pipa PDAM Pamekasan di Bahu Jalan Stadion Bocor, Terkena Keruk Alat Berat Berupa Bego Pengembang
"Di perjalanan, ternyata ada sikap yang kurang terpuji dari tersangka," ucap dia.
"Karena suami emosi, kesal, dan curiga, mereka cekcok di sepeda motor,” sambungnya.
Tak bisa menahan emosi, suami membentur-benturkan kepalanya ke wajah si istri sepanjang perjalanan.
Istri yang kesal pun membalas sebaliknya.
Keduanya saling bentur-membenturkan kepala itu membuat sang istri jatuh dari motor.
• Gulungan Kabel dari Gudang PLN Sumenep Terbakar, Tiga Unit Mobil PMK Sumenep Diterjunkan ke Lokasi
• Ratusan Warga Pagagan Pamekasan Antre Terima Bantuan Air Bersih Gratis, Dampak Musim Kemarau Panjang
AKBD Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, sang suami kemudian menghentikan motornya.