Berita Surabaya

Hamil Tanpa Suami, Wanita ini Dapat Bantuan Ayahnya Gugurkan Kandungan dan Buang Bayi di Sungai

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Hamil Tanpa Suami, Wanita ini Dapat Bantuan Ayahnya Gugurkan Kandungan dan Buang Bayi di Sungai

Ayah di Kota Surabaya ini nekat membantu anak perempuannya menggugurkan kandungan karena malu hamil di luar nikah

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - EZ (22) warga Ketandan Baru, Kota Surabaya, tidak bisa menahan keinginannya untuk menggugurkan kandungannya.

Keinginan EZ itu berawal setelah ia positif hamil setelah berhubungan badan dengan kekasihnya, AF.

Karena hamil, EZ berniat untuk meminta pertanggungjawaban AF kepadanya.

Malu Lihat Putrinya Hamil Tanpa Suami, Ayah di Surabaya Bantu Anak Perempuannya Gugurkan Kandungan

Kisah Warga Pamekasan Selamat dari Kerusuhan Wamena, Bobol Pagar Rumah dengan Tangan yang Terbakar

"Sudah saya kasih tahu kalau saya hamil," kata EZ di Polsek Bubutan, Selasa (8/10/2019).

Namun, yang didapat EZ hanyalah tepisan dari AF.

AF enggan mengakui dan tak mau bertanggung jawab atas bayi itu.

"Dia malah tidak terima, tidak mengakui. Saya hanya bisa pasrah," lanjut dia.

Karena kehamilannya itu, EZ tak lagi bekerja.

TKI Ilegal Tewas Diterkam Buaya, Jenazahnya Pulang ke Kampung Halaman dan Badannya Tak Utuh

Diculik dari Rumah Nenek, Gadis 17 Tahun Disekap dan Diperkosa 3 Pria, Sempat Dipekerjakan Jadi ART

Sebelumnya, EZ bekerja sebagai pegawai di stand baju Pasar Blauran, Kota Surabaya.

Sehari-hari, EZ tinggal berdua dengan sang ayah, MS, sejak dua tahun terakhir

Mereka hanya tinggal berdua setelah sang ibu meninggal dunia.

Kondisi ekonomi sang ayah pun juga sangat sulit, lantara ia tak memiliki pekerjaan sama sekali.

Menginjak usia kehamilan enam bulan, EZ semakin bulat bertekad menggugurkan bayinya.

Pemkab Sampang Rombak Lapangan Wijaya Kusuma Jadi Ruang Terbuka Hijau, Fasilitas Olahraga Dipindah

Fasilitas Taman Kota Sampang akan Ditambah, Ada Air Mancur seperti di Depan Balai Kota Surabaya

Tidak sendiri, EZ dibantu oleh MS untuk menggugurkan kandungan itu.

Dihadapan polisi, MS mengaku malu setelah anak semata wayangnya diketahui hamil tanpa suami.

"Saya malu, masa anak saya hamil tidak ada suaminya. Cucu saya lahir tanpa seorang ayah," kata MS.

Pria berusia 58 tahun itu mengaku, tak mengetahui jika anaknya tengah hamil.

Meski tinggal hanya berdua di dalam rumah kos, EZ tak pernah bercerita tentang apa yang dialaminya kepada sang ayah.

Pemkot Malang Godok Penerapan Angkot Berbasis Online, Siapkan Sistem Zonasi Angkutan Kota

Diduga karena Sisa Pembakaran Jerami, Gudang Penjemuran Kayu Terbakar, Pemilik Merugi Ratusan Juta

"Tidak terlihat sama sekali kalau hamil. Sampai lebaran kemarin itu masih tidak terlihat," lanjut MS.

Kenyataan EZ hamil baru diketahui setelah sang anak mengerang kesakitan di dalam rumah.

MS pun menanyakan kenapa buah hatinya itu menangis dan mengerang sakit.

"Aku hamil pak, ini anaknya mau keluar, tolong-tolong. Saya tidak kuat," kata MS menirukan erangan sang anak.

Tak tega melihat anaknya mengerang kesakitan, MS kemudian membantu mendorong perut EZ hingga janin keluar.

Kapolsek Bubutan Surabaya, AKP Priyanto dan Kanit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya, Ipda Purwanto mengapit dua tersangka MS dan EZ, Selasa (8/10/2019). (TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN)

Berbekal gunting, kaus, dan tas plastik, MS mulai menggunting tali pusar janin.

Sementara itu, kaus berwarna kuning dan tas plastik, digunakannya untuk membungkus janin bayi yang sudah tak bernyawa itu.

"Saya sempat menepuk-nepuk bayi itu, tapi tidak terlihat bersuara," ucap dia.

"Warnanya juga sudah pucat. Saya fokus merawat anak saya ini," tambah MS.

Menyadari janin itu tak bernyawa, MS membawa bungkusan kantong plastik berisi janin dibuang di Sungai Kalimas di Jalan Genteng, Selasa (16/9/2019) subuh.

Pura-Pura Mau Salat, Pria asal Malang ini Datang ke Masjid dan Musala untuk Curi Uang di Kotak Amal

Jatim Fair 2019 Resmi Dibuka di Grand City, Gubernur Khofifah Patok Transaksi hingga Rp 100 Miliar

Sehari setelah dibuang, janin bayi itu kemudian ditemukan oleh seorang tukang becak di wilayah Bubutan Surabaya.

Mendapati laporan itu, polisi kemudian bergerak menyelidiki siapa yang membuang janin bayi tersebut.

Kapolsek Bubutan, AKP Priyanto mengatakan, setelah laporan itu masuk, pihaknya melakukan penyelidikan tak jauh dari area di mana bayi itu diperkirakan dibuang.

"Anggota terus menggali informasi disekitar lokasi penemuan dan di lokasi perkiraan bayi itu dibuang," beber AKP Priyanto.

Pemkab Madiun Bangun Tugu Genie Pelajar atau TGP, Tunjukan Madiun Tempat Perjuangan Para Pahlawan

Setelah dua hari sejak ditemukan janin bayi itu, polisi mendapatkan infromasi adanya seorang perempuan yang dibawa ayahnya berobat dan kesakitan setelah melahirkan di rumah.

"Informasi itu masuk tanghal 19 September 2019," ungkap AKP Priyanto.

"Kami dalami dan kami temukan tersangka MS dan EZ di rumahnya, setelah keterangan rumah sakit membeberkan identitas keduanya," lanjutnya.

Kondisi EZ saat itu sangat lemah. Bahkan ia masih merasakan sakit pada bagian rahimnya.

Prabowo Subianto Dikabarkan sudah Siapkan Nama Calon Menteri untuk Kabinet Jokowi-Maruf Amin

"Saat kami interogasi, keduanya mengakui jika telah menggugurkan bayi hasil hubungan diluar nikah EZ dan kekasihnya AF," tandas AKP Priyanto.

Akibat perbuatannya, EZ dan MS kini mendekam ditahanan Polsek Bubutan.

Mereka dijerat pasal 346 KUHP dan atau pasal 348 KUHP dan atau pasal 77A Ayat I UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Mereka terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

70 Persen Tempat Kos di Kota Blitar Belum Kantongi Izin Usaha, Satpol PP Siap Tertibkan Izin Usaha

Berita Terkini