Berita Malang

Pura-Pura Mau Salat, Pria asal Malang ini Datang ke Masjid dan Musala untuk Curi Uang di Kotak Amal

Pria asal Kabupaten Malang ini berpura-pura salat di masjid dan musala untuk mencuri kotak amal.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
istimewa
ilustrasi - Pura-Pura Mau Salat, Pria asal Malang ini Datang ke Masjid dan Musala untuk Curi Uang di Kotak Amal 

Pria asal Kabupaten Malang ini berpura-pura salat di masjid dan musala untuk mencuri kotak amal

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Ngatiri (33), mengakhiri kisah aksi pencuriannya di dalam ruang tahanan.

Aksi pencuriannya terhenti setelah mencuri uang dari kotak amal di empat masjid dan satu TPQ  di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Unit Reskrim Polsek Turen menangkap pria asal Desa Sananrejo, Kecamatan Turen itu di rumahnya, Senin (7/10/2019).

Diduga karena Sisa Pembakaran Jerami, Gudang Penjemuran Kayu Terbakar, Pemilik Merugi Ratusan Juta

Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Sholeh Mashudi menerangkan, modus tersangka ketika melancarkan aksinya, yaitu dengan masuk ke dalam masjid dan berpura pura salat.

"Selanjutnya diam-diam menuju tempat kotak amal," kata Iptu Sholeh Mashudi ketika dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

"Ketika melihat situasi sepi, tersangka langsung beraksi dengan mencongkel kotak amal mengambil uang yang berada di dalam kotak amal," sambung dia.

Iptu Sholeh Mashudi menambahkan, pelaku mengaku memang melakukan pencurian di empat masjid dan satu TPQ di Desa Pagedangan, Kecamatan Turen.

Kisah Warga Pamekasan Selamat dari Kerusuhan Wamena, Bobol Pagar Rumah dengan Tangan yang Terbakar

Pencurian uang kotak amal oleh tersangka dimulai di TPQ Nurul Huda pada 1 April 2019.

Menurut Iptu Sholeh Mashudi, kerugian pencurian yang dilakukan tersangka, ditaksir mencapai Rp 1 juta.

Aksi kriminal tersangka berlanjut pada 9 April 2019.

Kali ini, Ngatiri melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Al Falah.

Di sana ia menggondol uang sebesar Rp 2 juta rupiah.

Malu Lihat Putrinya Hamil Tanpa Suami, Ayah di Surabaya Bantu Anak Perempuannya Gugurkan Kandungan

Tak puas, tersangka melanjutkan aksi pencurian uang kotak amal di Mushola Nurul Iman.

Akibat aksi tersangka, mushola itu mengalami kerugian Rp 2,5 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved