Namun, prosedur dan waktu yang cukup panjang sampai pelanggar mengikuti persidangan biasanya cukup panjang.
Belum lagi di wilayah hukum mana saat kita melanggar lalu-lintas, maka tempat persidangan akan mengikuti wilayah hukum tersebut.
Contohnya, bila kita melanggar lalu-lintas di wilayah Jakarta Timur, maka kita akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Tribunnews)
• MUI Pamekasan Apresiasi Kinerja TNI/Polri Atas Pengamanan Pemilu 2019 hingga Pelantikan Presiden
• Zainudin Amali Merapat ke Istana Negara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang Mengaku Bangga & Terharu