Menurut AKP Widiarti Sutioningtyas, Achmad Busri ditangkap karena tersangkut kasus narkotika jenis sabu.
AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat.
"Berawal dari informasi masyarakat," kata AKP Widiarti Sutioningtyas pada TribunMadura.com, Jumat (1/11/2019).
"Setelah itu, petugas kami melakukan kegiatan penyelidikan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Ganding," sambung dia.
Sebelum ditangkap, tersangka lebih dulu digeledah polisi untuk membuktikan adanya sabu.
"Saat itulah petugas kami melakukan penggeledahan dan penangkapan," ucap AKP Widiarti Sutioningtyas.
• Menko Polhukam RI Mahfud MD Pulang Kampung, Lakukan Ziarah Makam Ayahnya di Pamekasan Madura
• CATAT, Mulai 1 Desember Jadwal Perjalanan Kereta Api Akan Berubah, Cek Lewat 3 Situs dan Layanan ini
"Dari hasil penggeledahan di dalam saku celana bagian kanan depan, ditemukan satu plastik klip kecil yang berisikan sabu," ungkapnya.
Awalnya, tersangka mengelak tuduhan polisi padanya.
Namun, setelah barang bukti ditemukan, tersangka akhirnya mengakui jika abu itu adalah miliknya.
Pencurian di Minimarket
Dua orang warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, ditangkap anggota Satreskrim Polres Malang Kota.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka pencurian kendaraan bermotor di sebuah minimarket pada 5 Juli 2019 lalu.
"Kami tangkap mereka berdua di rumah masing-masing," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, Rabu (21/8/2019).
AKP Komang Yogi menceritakan, kronologis bermula saat kedua tersangka, JY dan DF, pulang usai pesta miras di kawasan Tanjungrejo.
Dalam perjalanan, mereka melihat motor terparkir di depan minimarket di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun.
• Hampir Setahun Berlalu, Tersangka Pembunuhan Suami Istri Tertangkap, Polisi Ungkap Kunci Kasusnya
• Perangi Korupsi, Wali Kota Malang Ingin Kartun Jadi Media Pembelajaran dan Introspeksi Diri Siswa SD