Data dari Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar, menyebutkan hanya separuh perusahaan yang mampu menerapkan UMK 2019.
Dari sekitar 300 perusahaan di Kota Blitar, hanya 150 perusahaan yang sudah mampu membayar karyawannya sesuai dengan UMK 2019.
Perusahaan yang mampu menerapkan UMK 2019 hanya perusahaan besar.
Sedangkan perusahaan kecil seperti pertokoan yang memiliki karyawan di bawah 10 orang rata-rata belum mampu menerapkan UMK 2019. (sha)
• Menko Polhukam RI Mahfud MD Pulang Kampung, Lakukan Ziarah Makam Ayahnya di Pamekasan Madura
• Jumat Berbagi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bagikan Nasi Bungkus untuk Orang-Orang Membutuhkan