Pemkot Blitar mengusulkan besaran UMK Kota Blitar 2020 Blitar ke Gubernur Jatim, ini bocorannya
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Pemkot Blitar sudah mengusulkan besaran upah minimum kota (UMK) 2020 ke Gubernur Jatim.
Pemkot mengusulkan dua besaran UMK Kota Blitar 2020 ke Gubernur Jatim.
"Ada dua besaran UMK Kota Blitar 2020 yang kami usulkan ke Gubernur," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar, Suharyono, Jumat (1/11/2019).
• Berbelit Ditanya STNK Motor, Pasangan Suami Istri di Tulungagung Langsung Dibantai Sadis Dua Pemuda
• Usai Cerita Dicubit Ayahnya, Bocah 3 Tahun di Kota Malang ini Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi
• Gaji Guru Honorer di Pamekasan hanya Rp 150 Ribu Per Bulan, Dewan Minta Ada Tambahan Dana Insentif
"Kami masih menunggu keputusan dari Gubernur," sambung dia.
Suharyono mengatakan, dua besaran UMK yang diusulkan itu satu berdasarkan penghitungan rumus di PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan satu lagi berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL).
Berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, besaran UMK Kota Blitar 2020 naik 8,71 persen dari UMK 2019 atau ada kenaikan sekitar Rp 157.000.
Ia menyebut, besaran UMK yang diusulkan berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak, nilainya lebih tinggi dibandingkan besaran UMK yang dihitung sesuai rumus di PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Ada selisih sekitar Rp 90.000-Rp 100.000 antara besaran UMK yang diusulkan berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak dengan besaran UMK berdasarkan penghitungan rumus di PP Nomor 78 Tahun 2015.
• Beri Janji Palsu ke Kiai untuk Berangkat Umroh, Pria Sampang Dibekuk Polisi, Pasrah Saat Ditangkap
• Asyik Melayani Pembeli, Bandar Judi Togel ini Diringkus Polisi, Dapat Komisi 5 Persen dari Pemenang
"Besaran yang diusulkan lebih tinggi yang berdasarkan hasil survei. Selisihnya sekitar Rp 90.000 sampai Rp 100.000, lebih tinggi besaran UMK hasil survei," katanya.
Menurutnya, usulan besaran UMK Kota Blitar 2020 ke Gubernur Jatim itu sudah melalui rapat dewan pengupahan.
Dewan pengupahan ini terdiri atas perwakilan Pemkot Blitar, pengusaha dan serikat pekerja.
"Tinggal menunggu hasil dari Gubernur saja," katanya.
Seperti diketahui, besaran UMK 2019 Kota Blitar yaitu sebesar Rp 1.801.406.
• Stadion Gelora Bung Tomo Bau Sampah Saat Sore, Gubernur Jatim Siapkan 4 Opsi Venue Piala Dunia U-20
• 3 Pria Sumenep Madura Ditangkap Polisi, Tak Berkutik Dikepung Warga Karena Bawa Senjata Tajam
Dengan ada kenaikan sekitar Rp 157.000 berarti besaran UMK Kota Blitar 2020 diperkirakan mencapai Rp 1.958.406 atau mendekati Rp 2 juta.