Kapolres AKBP Rama Samtama Putera menerjunkan sebanyak 150 personel untuk bersih-bersih Sungai Lebak Bandaran
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Sungai Lebak Bandaran Kelurahan Pangeranan dan Pejagan berpotensi menjadi objek wisata baru di Kabupaten Bangkalan.
Namun, keberadaan sampah dan sedimentasi di Sungai Lebak Bandaran mengesankan sebagai kawasan kumuh.
Melihat potensi itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putera menerjunkan sebanyak 150 personel, terdiri dari anggota polsek jajaran hingga pejabat utama.
• ASN Bangkalan Diimbau Pakai Cangkir untuk Sajikan Kopi atau Teh, Permintaan Langsung dari Bupati
• Mahasiswa Gelar Demo, Usung Boneka Mayat di Depan Kantor DPRD Bangkalan, Sampaikan Beberapa Tuntutan
Mereka bersinergi dengan ratusan warga dan puluhan pegawai DLH Bangkalan untuk bersih-bersih sampah di bantaran Sungai Lebak Bandaran, Sabtu (2/11/2019).
Mereka bekerja mulai dari memungut, mengait sampah dari atas perahu, hingga menarik dua perahu rusak yang dibiarkan 'parkir' bersebelahan dengan jejeran perahu para nelayan di tepi Sungai Lebak Bandaran.
"Sekarang kondisi di bantaran sungai mulai nampak bersih. Selama dua jam, terkumpul sekitar dua ton sampah," ungkap AKBP Rama Samtama Putera usai bersih-bersih.
Menurut AKBP Rama Samtama Putera, sungai yang menjadi kawasan parkir perahu milik warga nelayan itu sangat potensial disulap menjadi objek wisata.
"Ketika musim paceklik ikan tiba, kawasan ini bernilai ekonomis. Para nelayan bisa menyewakan perahu untuk menarik animo pengunjung," ujarnya.
• Puluhan Massa Kepung Kantor DLH Bangkalan, Bawa Spanduk Protes Keadaan Wilayah yang Dipenuhi Sampah
• Kapolres AKBP Rama Samtama Permanenkan 3 Pos Anti Begal di Bangkalan, Berlakukan Tembak di Tempat
AKBP Rama Samtama Putera berharap, para nelayan juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar bantaran sungai.
"Misal menemukan sampah di tengah laut, sungai, atau di bantaran, angkat dan kumpulkan untuk dibawa ke penampungan," ucap AKBP Rama Samtama Putera.
Perwira berpangkat dua melati kelahiran Sidoarjo itu menambahkan, pihaknya hanya sebatas memberikan imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
Ketika berhasil, lanjutnya, Polres Bangkalan akan kembali turun mengajak serta masyarakat. Seperti halnya yang telah dilakukan.
"Terkait sanksi, pemda (Bangkalan) bisa lebih mengintensifkan Satpol PP sebagai penegak perda," pungkasnya.
• Pemkot Surabaya Beri Imbauan Warga Menjelang Musim Hujan, Cek Kebocoran dan Instalasi Listrik Rumah
• 10 Hari Menghilang, Truk Pengangkut Kayu yang Dirampok di Jalan Tol Ditemukan di Jembatan Suramadu
Sebelumnya, Bupati Bangkalan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Bangkalan Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Bangkalan dalam Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Perbup tersebut sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Kepala DLH Bangkalan, Hadari mengungkapkan, dibutuhkan tenaga ekstra untuk membersihkan sampah-sampah yang berserakan di sepanjang bantaran sungai.
"Kami berharap masyarakat tidak membuang sampah di 50 titik pembuangan sampah," ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal pengangkutan sampah yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB.
"Agar bisa terangkut, warga membuang sampah maksimal pukul 07.00 WIB. Di luar jam itu, tampung sampah terlebih untuk dibuang keesokan harinya," pungkas Hadari. (Surya/Ahmad Faisol)
• Panik Dikejar Korban, Jambret Ponsel Terjatuh dari Motornya, Malah Ditinggal Temannya Sendiri
• Sejumlah Wilayah di Kota Surabaya Mulai Diguyur Hujan, Pemkot Panggil Semua Camat dan Lurah