Berita Bangkalan
Kapolres AKBP Rama Samtama Permanenkan 3 Pos Anti Begal di Bangkalan, Berlakukan Tembak di Tempat
Kapolres AKBP Rama Samtama Putra langsung meninjau tiga pos di kawasan segitiga rawan begal meski belum genap sebulan menjabat.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kapolres AKBP Rama Samtama Putra langsung meninjau tiga pos di kawasan segitiga rawan begal meski belum genap sebulan menjabat
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Belum genap sebulan menjabat, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra langsung meninjau tiga pos di kawasan segitiga rawan begal, Selasa (1/10/2019) malam.
Tiga pos polisi tersebut merupakan akses bagi masyarakat menuju Jembatan Suramadu dan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Ketiganya berlokasi di Jalan Raya Telang Kecamatan Kamal, Jalan Raya Desa Pendabah Kecamatan Kamal, dan Jalan Raya Desa Sendang Laok Kecamatan Labang.
• Khofifah Indar Parawansa Akui Sudah Sampaikan Aspirasi Buruh soal RUU Ketenagakerjaan ke Pemerintah
"Kemaren malam saya sidak (inspeksi mendadak) ke pos-pos itu," kata AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (2/10/2019).
"Saya kira sudah cukup siaga. Dijaga selama 24 jam," sambung dia.
Di tiga pos tersebut, para personel dilengkapi senjata serbu laras panjang dan beberapa unit sepeda motor reaksi cepat.
Beberapa elemen masyarakat termasuk pihak Kampus Universitas Trunojoyo Madura.
AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, hasil evaluasi terkait keberadaan tiga pos itu menunjukkan terjadinya angka aksi tindak kriminal ataupun aksi begal di kawasan segita rawan begal itu.
• Lihat Bengkel Motornya Dilalap Api, Pria Surabaya Tampak Shock dan Nyaris Ambruk ke Tanah
"Nanti akan kami upayakan menjadi pos yang sifatnya permanen," ucap AKBP Rama Samtama Putra.
"Jangan sampai karena tiga pas sifatnya sementara dan dihentikan, akan muncul potensi kejadian begal," jelasnya.
Tindak kejahatan pencurian sepeda motor di Kabupaten Bangkalan terhitung mulai 2015 hingga 2016 mengalami peningkatan.
Dari 36 jenis kejadian kejahatan konvensional, curanmor menempati urutan teratas dengan jumlah 63 laporan di tahun 2015 dan 77 laporan di tahun 2016.
Aksi begal di Kabupaten Bangkalan sempat mereda selama hampir sepuluh bulan selama periode pertengahan 2017-2018.
• Buruh dan Pemprov Jatim Sepakati 3 Tuntutan Demonstrasi, Perda Jaminan Pesangon Siap Dibentuk
Itu setelah Polres Bangkalan bertindak represif dengan menembak tembak mati tiga pelaku begal pada pertengahan 2018.