Kasus ambruknya atap empat bangunan kelas UPT SDN Gentong akan ditangani secara langsung oleh Polda Jatim
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim akan mengambil alih pengusutan kasus ambruknya atap empat bangunan kelas UPT SDN Gentong di Jalan KH Sepuh, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang menyebabkan dua orang tewas.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, pengambil-alihan wewenang penanganan kasus tersebut bukan berarti mengecilkan peranan polres setempat.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, upaya penyelidikan kasus itu membutuhkan instrumen khusus dalam melakukan scientific identification.
• Mau Mandikan Jenazah, Warga Kaget Lihat Hal Tak Wajar di Tubuh Mayat, Terungkap Fakta Mengejutkan
• Inilah Fakta Sebenarnya Pembunuhan Sadis Surono Warga Jember yang Jasadnya Dicor di Kuburan Musala
• Atap Kelas SDN Gentong Pasuruan Roboh, Suara Reruntuhan hingga Tangisan Siswa Terdengar Kencang
"Kami ambil alih ini bersama Polres Pasuruan Kota, kami akan update terus ini," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (5/11/2019).
Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim telah berada di lokasi untuk melakukan scientific identification terhadap ambruknya atap empat bangunan kelas sekolah SDN Gentong tersebut.
"Atapnya itu hanya atap genteng yang dilapisi atap seng tetapi nanti akan diputuskan setelah hasil yang namanya scientific identifikasi," jelasnya.
Melihat dari konstruksi atap bangunan yang ambruk, Barung menduga, ada sebuah unsur kelalaian dalam proses pembangunan atap yang berlangsung sekitar tahun 2017 silam.
"Karena dari ambruknya sekolah itu kemungkinan besar ada unsur lalai atau pasal 359 yang mengakibatkan meninggalnya orang," katanya.
• Stok Blangko E-KTP Kosong, Dispendukcapil Sampang Cetak Puluhan Ribu Suket Sejak Enam Bulan Lalu
Atas dugaan awal itu, kata dia, pihaknya tak cuma memeriksa para pekerja bangunan atap sekolah tersebut.
Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, akan memeriksa pihak-pihak yang bertanggungjawab atas regulasi pembangunan gedung tersebut.
"Dan beberapa penanggungjawab, bukan hanya penanggungjawab pemborong itu saja, tapi juga yang merencakanakan bagian administrasinya," ungkapnya.
Kendati begitu, pihaknya mengaku masih akan menunggu hasil identifikasi olah TKP yang dilakukan oleh Tim Labfor Polda Jatim.
"Secara scientific identification akan kami lakukan hari ini, secepat agar kami dapatkan hasilnya, agar dapat kami lakukan penegakan hukum," pungkasnya.
• Peringati Hari Jadi Pamekasan ke-489, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Berkomunikasi Pakai Bahasa Madura