Pasangan tunagrahita ini akhirnya menikah secara resmi setelah tujuh tahun nikah siri
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Senin 4 November 2019, menjadi hari paling membahagiakan bagi Misdi (45) dan Boini (52).
Sebab, setelah tujuh tahun menikah secara siri, pasangan tunagrahita ini akhirnya menikah resmi, tercatat dalam akta perkawinan.
Acara penikahan yang penuh suka cita ini dilangsungkan di Rumah Harapan di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Senin (4/11/2019) pagi.
• Inilah Fakta Sebenarnya Pembunuhan Sadis Surono Warga Jember yang Jasadnya Dicor di Kuburan Musala
• Viral Foto Mitsubishi Pajero Terparkir di Depan Rumah, Ternyata Milik Seorang Personel Duo Semangka
• Mau Mandikan Jenazah, Warga Kaget Lihat Hal Tak Wajar di Tubuh Mayat, Terungkap Fakta Mengejutkan
"Ya, hari ini tadi kami menikahkan pasangan tunagrahita di Rumah Harapan," kata Kepala Desa Karangpatihan, Eko Mulyadi saat dihubungi.
"Dihadiri Kepala KUA, perangkat desa, pendamping tunagrahita, dan warga setempat. Suasananya sangat mengahrukan," sambung dia.
Dia menuturkan, terdapat 98 orang penyandang tunagrahita dalam kategori ringan, sedang, hingga berat, di Rumah Harapan.
Jumlah ini jauh berkurang dibandingkan ketika 1980-an.
"Dulu jumlahnya ada ratusan, tetapi kalau sekarang tinggal 98 orang," kata Eko.
"Para tunabgrahita ini kami berdayakan dengan banyak kegiatan agar mereka mandiri," ucap dia.
• Pekerja Sablon Dibekuk Polsek Wonokromo di Rumahnya, Sempat Marah dan Ucapkan Sumpah Saat Ditangkap
• Mantan Kades di Sumenep Dilaporkan Warganya ke Kejaksaan, Diduga Lakukan Penyelewengan Raskin
Dahulu, kata Eko, para tunagrahita ini sangat sulit sekali mencari makan untuk sehari-hari.
Namun, setelah mendapatkan berbagai pelatihan di Rumah Harapan, para penyangdang tunagrahita sudah memiliki ketrampilan wirausaha dan berpenghasilan.
"Alhamdulillah secara ekonomi, sekarang sudah lumayan, kalau dulu untuk makan saja susah, sekarang sudah memiliki penghasilan sendiri," ujar dia.
"Nah, mereka yang memiliki ketertarikan kita nikahkan," katanya.
Dia menuturkan, para tunagrahita di Rumah Harapan sudah banyak yang menikah sejak 2010.
• Dua Mahasiswa UNIBA Madura Dikirim ke Nottingham University UK, Presentasi Hasil Riset Internasional
Hanya saja, para tunagrahita ini hanya menikah siri saja, karena tidak memiliki KTP atau KK.
"Seperti pasangan Misdi dan Boini, mereka sudah kami nikahkan lama, tapi siri, karena kesulitan data," katanya.
Dia mengatakan, Boini berasal dari Desa Jonggol, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.
Sedangkan Misdi merupakan warga Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Ponorogo. Keduanya sudah memiliki dua orang anak.
"Misidi kita ajak kerja diproyek yang ada di desa dengn gaji Rp 70/hari, plus kita kasih bantuan kambing untuk dipeliharan dan dikembangkan," katanya.
"Kalau Boini, sehari-hari bikin keset dan batik ciprat," imbuhnya. (rbp)
• Binmas Polres Pamekasan Sebut Radikalisme Tak Berkaitan dengan Agama, Beri Pembinaan ke Para Santri