“Ya memang kebetulan kan terdakwa ini memiliki penyakit, insya Allah yang akan datang akan kami datangkan saksi ahli dari kedokteran penyakit dalam," kata Ari seusai persidangan.
"Teknisnya kami belum bisa menjelaskan penyakitnya apa,” sambung dia.
Ari menuturkan, kondisi Yetti jika tidak meminum obat yang direkomendasikan dokter, dirinya akan mengalami drop dan lemas.
“Iya seperti panas dingin gitu. Sehingga dia menjual narkoba ini, pada saat dilakukan tes urin Yetti pun hasilnya negatif dari,” jelasnya.
• Diduga Ada Unsur Kelalaian Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk, Pengusutan Kasus Ditangani Polda Jatim