Berita Malang

Pura-Pura Jadi Pembeli, Pemuda Curi Uang di Swalayan, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV hingga Viral

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka aksi pencurian di toko swalayan Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Aksi Rendi Dwi Tamrinda (22) di sebuah toko swalayan tertangkap CCTV hingga akhirnya ditangkap polisi

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Rendi Dwi Tamrinda ditangkap Unit Reskrim Polsek Singosari, Senin (11/11/2019).

Pemuda 22 tahun harus berurusan dengan polisi akibat aksi pencurian yang dilakukannya di salah satu toko swalayan yang berlokasi di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono menerangkan, aksi pelaku sempat terekam CCTV sekira pukul  08.55 WIB dan sempat viral di media sosial.

Istri Baru Pulang Antar Cucu, Rumah Tampak Janggal, Dobrak Jendela dan Temukan Surat Jadi Saksi Bisu

Toyota Vios Ngebut Dini Hari di Jalanan Bojonegoro, Mobil Terjun ke Sungai 5 Penumpang Jadi Korban

Fenomena Hujan Es Terjadi di Malang, BMKG Jelaskan Proses Terjadinya pada Awal Musim Penghujan ini

"Anggota kami langsung melakukan lidik di tempat kejadian dan melihat rekaman CCTV," kata Iptu Supriyono ketika dikonfirmasi, Selasa (12/11/2019).

"Tak menunggu lama, pelaku dapat ditangkap berikut barang bukti," sambung dia.

Iptu Supriyono menambahkan, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang .

Pelaku tertangkap di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Di kota (Malang) juga pernah ambil uang di warnet, ambil perhiasan di wilayah Bandulan, dan bobol toko ambil rokok," ungkap Iptu Supriyono.

Terkait modus operandi, Iptu Supriyono menjelaskan, pelaku melakukan pengamatan di lokasi sasaran aksi pencurian.

Pelaku kemudian bertindak pura-pura membeli sambil mengamati situasi.

Dikira Gempa, Dentuman Keras Misterius di Malang Buat Warga Terkejut, Sebuah Rumah dan Warung Hancur

Akses Jalan Sempit, Pemadaman Kebakaran Gudang Cat dan Liner di Surabaya Dibagi Jadi Tiga Titik

"Saat situasi toko sepi pelaku langsung mengambil uang di kasir toko korban, dengan membuka laci secara paksa," jelas Iptu Supriyono.

"Pelaku mengambil uang di dalam laci, kemudian pelaku keluar toko dengan membawa uang hasil curian," sambung dia.

Atas penangkapan tersebut, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 4,5 juta beserta sepeda motor merek Honda Beat warna hitam nopol N-6275-DT milik tersangka.

Motor tersebut dijadikan sebagai sarana tersangka lancarkan aksi pencurian.

Menurut Iptu Supriyono, akibat perbuatan itu, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP

"Oleh tersangka, uang sempat buat bayar, cicilan motor, bayar listrik dan bayar PDAM," ucap Iptu Supriyono.

"Sehari-hari tersangka ini bekerja sebagai tukang las. Belum pernah tertangkap, baru kali ini tertangkap," pungkas dia. (ew)

Tak Terima Rumahnya Ditempeli Stiker, Sejumlah KK Penerima Bansos di Jombang Mengundurkan Diri

Bawa Celurit dan Buat Kericuhan Saat Pilkades Serentak, Dua Warga Sumenep Belum Ditangkap Polisi

Berita Terkini