Sindikat pencurian rumah kosong yang menggunakan modus beragam akhirnya berhasil ditangkap anggota Polres Malang Kota.
Pelaku yang terdiri dari tiga jaringan ini, diketahui melakukan aksi menggunakan berbagai modus.
Satu tersangka pencurian rumah kosong berinisial IS mengaku telah beraksi sebanyak 20 kali.
“Ini adalah bentuk quick response Polres Malang Kota," tutur Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Sabtu (26/10/2019).
"Karena pencurian rumah kosong ini benar-benar meresahkan masyarakat,” sambung dia.
AKBP Dony Alexander mengungkapkan, modus yang dilakukan para pelaku pembobol rumah kosong ini beragam.
Tersangka Wahyudi misalnya, mencuri dengan membobol triplek sebuah rumah di Jalan Ikan Paus, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sementara IS, kata AKBP Dony Alexander, meloncat pagar ke rumah yang disasar.
Di sana, IS menggasak 22 perhiasan dan uang dari kediaman di Palm Residence, Kecamatan Sukun.
“Modusnya mereka ini memastikan dulu kondisi rumah apakah kosong atau tidak. Jika kosong mereka langsung beraksi,” kata AKBP Dony Alexander.
Kejahatan para pelaku ini terungkap setelah pemilik rumah mengetahui lemarinya dalam keadaan porak-poranda.
“Setelah dicek barang-barang yang dimiliki memang sudah tidak ada,” ujarnya.
Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti berupa perhiasan emas yang terdiri dari cincin, kalung, dan liontin.
Selain itu ditemukan pula satu buah laptop, ponsel, handy talkie, dan sebuah motor yang didapat dari hasil penjualan barang hasil curian. (*)