"Di sana, tersangka dan temannya membabi buta, memukul, menendang korban dan lainnya," lanjut dia.
"Setelah itu tersangka kabur. Ini masih kami kembangkan," ungkapnya.
"Yang jelas keenam tersangka ini nekat memukuli korban karena motifnya dendam," pungkas dia. (lih)
Aniaya Remaja setelah Pesta Miras
Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua pemabuk karena diduga menganiaya warga hingga luka parah.
Mereka adalah Muhammad Ibra Agus Rifai (21) warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru dan Sutrisno (29) alias Beweng warga Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol.
Sementara korban yang dikeroyok adalah seorang remaja, RN (15) warga Kecamatan Kedungwaru.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari mengatakan, keduanya pesta miras bersama sejumlah orang pada Sabtu (16/11/2019) malam.
Ipda Anwari menuturkan, dalam kondisi mabuk, mereka berkeliling dengan mengendarai sepeda motor.
• Siwon Super Junior Sampaikan Maaf, Ketahuan Like Tweet Outlet Berita hingga Tuai Kecaman Penggemar
• Truk Fuso Pengangkut Mie Instan Terguling di Pamekasan, Ratusan Kardus Mie Instan Tumpah ke Jalanan
“Saat itu jumlah iring-iringan motor tersangka dan kawan-kawan lebih dari tiga motor,” terang Ipda Anwari, Selasa (19/11/2019).
Saat di jalan Desa Lohderesan, Kecamatan Kedungwaru, mereka berpapasan dengan korban yang berboncengan dengan temannya.
Tanpa alasan yang jelas, dua terduga pelaku ini menghajar RN.
Karena kalah jumlah, RN hanya pasrah hingga terkapar di jalan.
“Setelah korban terkpar tak berdaya, para pengeroyok ini pergi. Korban kemudian menghubungi orang tuanya,” sambung Anwari.
RN harus dilarikan ke rumah sakit karena luka yang cukup parah di bagian hidung, mulut, dan kepalanya.