Breaking News - Sopir Bus Kramat Djati Penyebab Kecelakaan Maut di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto ( Tol Sumo ) Ditetapkan Sebagai Tersangka
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Polisi menetapkan sopir bus Kramat Jati B 7533 PV, Masrur (42) menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto ( Tol Sumo ).
"Sudah kita periksa, sudah kita tetapkan sebagai tersangka juga," ujar Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra, Kamis (28/11/2019).
Sopir asal Brebes, Jawa Tengah ini dijadikan tersangka lantaran kelalaian saat mengemudikan Bus Kramat Djati sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Diketahui, ada tiga orang tewas dalam kecelakaan maut Bus Kramat Djati ini di tol Sumo.
Serta, puluhan lainnya mengalami luka berat dan ringan.
"Kita jerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tambahnya.
Saat ini Masrur tengah dirawat di RS Citra Medika, Mojokerto.
Diketahui, kecelakaan Bus Kramat Djati jurusan Jakarta - Denpasar itu terjadi KM 718.600 di Tol Sumo, Desa Kepuh-Klagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik sekitar pukul 04.30 WIB.
Bus berpenumpang 32 orang itu melaju dengan kecepatan cukup kencang, tiba-tiba banting setir ke kiri.
Kemudian banting setir ke kanan lalu menabrak pembatas jalan dan terjun ke dalam tebing parit tol Sumo sedalam 15 meter.
Diketahui sebanyak tiga orang penumpang meninggal dunia.
Identitas korban meninggal Karni (67) warga Taman Paiton, Probolinggo.
Lalu. Kustiningsih (50) warga Karangsari Panarukan, Situbondo.
Dan Doni (40) warga Jakarta Selatan. Sedangkan puluhan lainnya mengalami luka berat dan ringan.