"Untuk SIM D tidak ada kendala, semua kami bantu untuk proses penerbitannya," pungkas Kapolres.
Mulyono (36), penyandang disabilitas asal Desa Doropayung, Kecamatan Sumbergempol mengaku senang telah mendapatkan SIM D gratis.
Mulyono yang mengalami polio di kakinya, sudah mengendarai motor roda tiga sejak 11 tahun lalu.
Selama itu ia mengaku sudah dua kali diberhentikan polisi, karena tidak mempunyai SIM D.
"Dihentikan saat razia, tapi tidak ditilang. Hanya diberi nasihat agar mengurus SIM," ucapnya
Meski tidak sampai ditilang, Mulyono merasa sungkan jika harus kena razia laku lintas.
Ia kemudian bertekad mengurus SIM ke Satpas SIM Tulungagung.
Secara kebetulan Mulyono mendapatkan SIM gratis, bersamaan peringatan Hari Difabel Internasional yang diadakan Polres Tulungagung.
"Saya senang akhirnya bisa seperti warga yang lain," pungkas Mulyono. (David Yohanes)