Tersangka pencurian ponsel mengajak putrinya yang berusia tujuh tahun saat beraksi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tersangka pencurian ponsel, M Nasir (43) terbilang menggunakan cara unik saat melakukan aksinya.
M Nasir mengajak putrinya yang berusia tujuh tahun untuk melakukan pencurian ponsel.
Selama kurun waktu setahun, pelaku tercatat sudah beraksi di tujuh lokasi di Kota Surabaya.
• Lumpuhkan Mbah Suro si Dukun Sakti PKI Kebal Peluru, Kopassus Pilih Taktik Mematikan Tak Terduga ini
• Mbak You Ramal Kota Inisial M di Jatim Bakal Dilanda Bencana Besar, Apakah Malang Mojokerto Madiun?
• Mohammad Lagi Panasi Honda Beat di Teras Rumah, Truk Tiba-tiba Seruduk Hancurkan Rumahnya di Gresik
Tempat-tempat yang menjadi sasarannya, yaitu rumah makan, depot di pinggir jalan, toko baju, dan kantor jasa ekspedisi pengiriman barang.
Tersangka menyasar ponsel yang tergeletak tanpa pengawasan pemilik di dalam toko.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengungkapkan, modus pelaku saat beraksi yaitu mengajak anaknya berinisial N.
"Uniknya pelaku mengajak anaknya," kata Kombes Pol Sandi Nugroho di Halaman Mapolsek Wonocolo, Kamis (5/12/2019).
"(Tujuannya) memudahkan pencurian itu," sambung dia.
Kombes Pol Sandi Nugroho mengungkapkan, N bertugas menggasak ponsel korbannya yang tergeletak tanpa pengawasan.
• Wisata Pulau Mandangin Sampang Terus Digenjot, Pembinaan SDM Ikut Jadi Fokus Sasaran Pemkab
• Enam Bulan Kabur dari Kejaran Polisi, Tersangka Jambret Ponsel Sering Keluar Masuk Tempat Hiburan
Ponsel tersebut, kata dia, dimasukkan ke dalam saku celananya.
"Ketika yang jaga atau si pemilik lengah, maka anaknya diminta ambil ponsel dimasukkan ke dalam celana," jelasnya.
Sedangkan pelaku, ungkap Kombes Pol Sandi Nugroho, bertugas mengalihkan perhatian korban.
Tersangka menyibukkanya dengan mengajak ngobrol pemilik agar anaknya leluasa mencuri ponsel.
"Pelaku sengaja pura-pura beli di toko pakaian warung atau rumah makan," ucap Kombes Pol Sandi Nugroho.