Tiga anggota komplotan begal di Kota Pasuruan itu tak sungkan untuk menganiaya korban jika melawan
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap tiga orang yang diduga kuat menjadi komplotan begal.
Tiga orang komplotan begal itu masing-masing bernama, Ahmad Yazid (24), Dedi Setiawan (21), dan Saiful Akbar (18).
Diketahui, mereka sudah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
• Mbak You Ramal Kota Inisial M di Jatim Bakal Dilanda Bencana Besar, Apakah Malang Mojokerto Madiun?
• Bocoran Serial Komik One Piece Chapter 965, Rilis Hari Jumat, Tujuan Oden Gabung dengan Gol D Roger
• Tak Hanya Tawarkan Jasa Esek-Esek, Dua Muncikari Wanita Sumenep Punya Kerjaan Sampingan Berikut
"Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus 365, dengan modus begal yang sudah beraksi di 7 TKP," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander, Kamis (5/12/2019).
AKBP Dony Alexander mengatakan, mereka diduga kerap beraksi pada malam hari dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
"Mereka melakukan kejahatan di malam hari," ucap AKBP Dony Alexander.
"Sasarannya, pengendara sepeda motor. Mereka tak tanggung-tanggung untuk merampas barang para korbannya," jelasnya.
• Polres Pamekasan Antisipasi Pergeseran Peredaran Narkoba dari Sampang Menjelang Akhir Tahun 2019
• Kepepet Butuh Uang, Pria Kota Blitar Gasak Motor Yamaha Mio Pamannya Sendiri, Begini Modusnya
Menurut AKBP Dony Alexander, para tersangka punya peran masing-masing.
Biasanya, saat beraksi, kata AKBP Dony Alexander, mereka berboncengan tiga.
"Biasanya mereka mendekati korbannya dan langsung mengancam para korbannya," ucap AKBP Dony Alexander.
"Jika tidak diberikan, pelaku tak sungkan untuk menganiaya korbannya," pungkas dia. (lih)
• Bapak di Surabaya Ajak Anak Perempuannya Mencuri Ponsel, Nangis Minta Sang Putri Dibebaskan Polisi