Berita Nganjuk

Lagi Nongkrong Bareng Teman, Dua Pria Nganjuk Ditangkap Polisi, Tertangkap Basah Edarkan Pil Koplo

Penulis: Ahmad Amru Muiz
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Lagi Nongkrong Bareng Teman, Dua Pria Nganjuk Ditangkap Polisi, Tertangkap Basah Edarkan Pil Koplo

"Untuk kedua tersangka pengedar terancam dijerat dengan UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ungkap AKP M Sudarman.

"Ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," pungkas dia. (aru/Achmad Amru Muiz)

Antrean Wajib Pajak di Samsat Sampang Membludak Jelang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir

Komplotan Begal Sadis Pasuruan Dibekuk Polisi, Tak Segan Sakiti Korbannya Jika Melawan Para Pelaku

Berita Terkini