Sindikat Penipuan Motor Online Juga Buat SIM dan STNK Palsu, Bermodal Aplikasi Editing dari HP
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Kejahatan sindikat penipuan online ini akhirnya terbongkar.
Ternyata selain menipu korbannya melalui penawaran motor, mereka juga ternyata membuat dokumen palsu.
Saat beraksi membuat dokumen palsu, mereka hanya menggunakan aplikasi dari HP.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga menemukan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh sindikat penipuan online ini.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, sindikat ini selain menipu online juga nekat membuat dokumen kelengkapan kendaraan palsu.
• 8 Anggota Brimob Tersambar Petir, Berikut Daftar Nama Anggota Brimob yang Tewas di Gunung Ringgit
• Sopir Bus Pakai Sabu, Diganti Sopir Baru, Penumpang yang Sudah Satu Jam di Bus Diminta Tak Khawatir
Dikatakan dia, dari hasil pemeriksaan sementara, STNK dan BPKB yang tersangka pamerkan di media sosial itu palsu.
"Setelah kami cek, ternyata itu tidak ada. Semua dokumen baik STNK dan BPKB itu tidak ada. Palsu semuanya," kata Kapolres dalam press rilis.
Ia menjelaskan, dokumen itu dibuat oleh para tersangka.
Mereka memanfaatkan sebuah aplikasi untuk membuat draft STNK dan BPKB yang palsu.
"Seolah - olah asli. Padahal mereka membuatnya sendiri.
Bukan yang dikeluarkan oleh polisi secara resmi,' ungkapnya.
Menurut Kapolres, tersangka ini juga bisa dikenakan pasal pemalsuan dokumen.
Ia menyampaikan, tersangka tidak memiliki izin untuk membuat STNK dan BPKB ini.
Terpisah, tersangka Rahmat Hidayat mengakui perbuatannya itu.