Rapat yang berlangsung di kantor PCNU Gresik itu, juga dihadiri mantan Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik, Husnul Khuluq.
Beberapa poin penting yang muncul yakni legalitas harus ditata yang baik. Proposal harus dibuat oleh PT GIB untuk membuat legalitas perjanjian. Kemudian dikirim ke PCNU Gresik, didiskusikan oleh PCNU Gresik dan PT GIB akan diundang rapat kembali.
Selain itu, dibuatkan surat pernyataan bahwa tanah tersebut milik PCNU Gresik dipergunakan untuk kepentingan NU yang ditandatangani oleh Husnul Khuluq dan KH Masbuchin diatas materai dan dilegalkan melalui notaris.
Kerjasama Husnul Khuluq dan PCNU Gresik dilakukan secara internal. Secara kelembagaan, PCNU tidak ikut kerjasama dengan PT GIB. Notaris Suryanto akan membantu PCNU Gresik dalam urusan tersebut.
Sementara itu, Ketua GP Ansor Gresik, Agus Junaidi Hamsyah mengaku sangat bersyukur. Aset milik NU bisa terselamatkan.
"Alhamdulillah karena aset bisa terselamatkan dan berharap kedepan aset-aset yang lainnya juga diselamatkan agar tidak terjadi hal yang sama," tutupnya.