Saat itu Agus Prasetyo (24) melihat sosok tamu tak diundang tersebut saat hedak ambil wudhu
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polsek Benowo menangkap seorang pria bernama Toni Sanjaya (37).
Penangkapan itu setelah Toni Sanjaya nekat melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Sememi Jaya, Kota Surabaya, Sabtu (21/12/2019) dini hari.
Saat itu, pelaku memasuki rumah milik Agus Prasetyo (24) tersebut melalui pintu samping.
• Masih Gadis Wanita Bercadar Lahirkan Bayi di Kamar Mandi Sekolah Agama Magetan, Bayi Tewas di Baskom
• Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Fatwa Dilarang Ucap Selamat Natal Tak Harus Diikuti, ini Penjelasannya
• Melihat ada Ranjang Bekas Pakai di Ruang Tamu, Saat Buka Pintu, Pemilik Rumah ini Dibuat Kaget
Di saat yang bersamaan, pintu samping rumah korban tidak terkunci karena pemiliknya hendak salat subuh.
Setelah masuk ke rumah, pelaku kemudian berkeliling untuk mencari sesuatu yang bisa dibawanya pulang.
"Tersangka melihat handpone yang sedang di-charge di ruang tamu," kata Kanit Reskrim Polsek Benowo, Ipda Jumeno, Sabtu (21/12/2019).
"Seketika itu ia mengambil handpone tersebut," sambung dia.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku tanpa disadari dipergoki oleh korban.
• Artidjo Alkostar Ditunjuk Jadi Dewan Pengawas KPK, Keluarganya di Madura Beri Pesan dan Doa ini
Korban saat itu melihat pelaku masuk ke kamarnya saat sedang mengambil wudhu.
"Tersangka yang sudah terpergok berusaha lari melalui pintu samping," lanjut dia.
Melihat tersangka kabur, korban kemudian berteriak sambil mencoba mengejarnya.
"Dibantu adik korban, tersangka akhirnya tertangkap dan warga pun berdatangan," kata Ipda Jumeno.
"Beruntung, anggota kami mendatangi lokasi dengan segera setelah mendapat laporan warga dan mengamankan tersangka untuk kami proses lebih lanjut," tambah dia.
• Yuni Shara Bongkar Rahasia Suka Pura-Pura Orgasme Selama Menikah, Akui Belum Pernah Merasakannya
Dari catatan kepolisian, Toni sudah dua kali merasakan berada di balik jeruji besi karena aksi serupa.